Suara.com - Debt collector jadi-jadian menjadi momok untuk setiap pemilik kendaraan yang berada di jalan. Mereka kadang suka memaksa merampas motor pemilik, padahal pemilik merasa sudah lunas cicilannya.
Tak sedikit dari korban yang takut dengan aksi debt collector jadi-jadian ini yang nekat merampas motor.
Apalagi jika pemotor yang motornya hanya hasil meminjam dari rekan ataupun saudara. Pasti mereka bakalan ketakutan dan tak sedikit langsung menyerahkan motornya.
Aksi ini memang meresahkan masyarakat sehingga debt collector jadi-jadian ini harus diamankan.
Sebenarnya ada cara ampuh untuk mencegah perampasan motor paksa yang dilakukan oleh debt collector jadi-jadian. Seperti yang terlihat dalam unggahan TikTok @pikiranrakyat satu ini.
Dalam video tersebut, tampak seorang aparat memberikan tips jitu mencegah perampasan motor yang dilakukan oleh debt collector jadi-jadian.
Berikut 4 tips yang wajib dilakukan oleh korban saat didatangi oleh debt collector jadi-jadian.
1. Tanyakan Identitas Debt Collector
Debt Collector wajib menunjukkan kartu identitas ke korban atau target untuk mengetahui identitas aslinya.
Baca Juga: Terlilit Utang, Guru TK Ingin Mati Dikejar dan Diancam Gorok Debt Collector
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Debt Collector juga diwajibkan menunjukkan kartu sertifikasi profesi ke korban. Biasanya kartu sertifikasi profesi yang dimiliki debt collector berupa kartu APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
3. Ada Surat Kuasa
Tak kalah penting tanyakan juga surat kuasa dari perusahaan finance kendaraan kepada debt collector tersebut.
4. Ada Surat Sertifikat Jaminan Fidusia
Hal terakhir ini menjadi mutlak ditanyakan yakni tentang sertifikat jaminan fidusia kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?
-
Harga Mobil Honda Terbaru Februari 2026: Harga BR-V Termurah Berapaan?
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah
-
Harga Motor Yamaha Terbaru Februari 2026 Semua Tipe Matic hingga Sport, Termurah Rp17 Jutaan
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
BAIC Indonesia Perkuat Eksistensi di Area Jabodetabek Lewat Dealer Harapan Indah Bekasi