Suara.com - Larangan Mudik 2021 (6-17/5/2021) telah berakhir, dan masa pengetatan perjalanan yang ditandai dengan persyaratan dokumen perjalanan seperti surat keterangan bebas Covid-19 diaplikasikan. Dampaknya tampak dalam mobilitas masyarakat, pergerakan tetap ada, akan tetapi tidak terlalu padat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Istiono menyatakan bahwa lebih kurang 100 ribu kendaraan sudah masuk ke Jakarta.
Jumlah ini berarti bahwa kendaraan dari Jawa maupun Sumatera mengikuti arus balik secara bertahap menuju Jakarta. Tidak terjadi antrean, bahkan situasinya seperti sebelum arus mudik.
Dalam situasi situasi pelarangan mudik dan pengetatan perjalanan untuk mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, sebagian besar anggota masyarakat akhirnya memilih menahan diri dengan menunda melakukan perjalanan. Sehingga arus kendaraan yang mengikuti arus balik tidak hanya "menumpuk" di satu hari tertentu.
Namun terbagi arusnya hari per hari, mengalir secara bertahap.
Landainya arus balik ini, menjadi indikasi bahwa masyarakat kemungkinan masih banyak yang menahan diri atau menunda balik ke Jakarta dan sekitarnya sampai adanya aturan baru. Utamanya menilik periode pengetatan perjalanan berlangsung hingga hari ini, Senin (24/5/2021).
Dalam dua hari terakhir, arus balik dari Sumatera ke Jakarta dan sekitarnya terus menurun. Pada Minggu (23/5/2021) arus balik turun 20 persen, sehari sebelumnya mencapai penurunan 22 persen.
Sedangkan arus dari berbagai daerah di Pulau Jawa menuju Jakarta dan sekitarnya pada dua hari lalu hanya naik 11 persen. Minggu (23/5/2021) yang diperkirakan puncak arus balik justru turun, dengan kenaikan hanya enam persen.
Selama masa Larangan Mudik 2021, tes usap atau swab antigen dilaksanakan di 149 titik pengetatan arus balik libur Lebaran 2021, agar lonjakan penularan Covid-19 di DKI Jakarta setelah arus balik bisa diantisipasi.
Baca Juga: Charles Leclerc dan Sebastian Vettel: Bromance Inspiratif
Rapid test wajib atau mandatory, serta acak atau random telah dilakukan atas 180 ribu orang dan mendeteksi 525 orang reaktif Covid-19.
Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Istiono menambahkan, meski sudah ada kemudahan prosedur dan kecepatan proses pemeriksaan Covid-19, pilihan menunda perjalanan balik dinilai lebih baik. Kecuali ada deadline untuk tugas atau urusan kedinasan yang tidak bisa ditunda.
Berita Terkait
-
Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri