Suara.com - Pada Sabtu (26/6/2021) terjadi penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Kejadian itu viral di media sosial.
Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, disebutkan Mitsubishi Pajero mengerem mendadak awalnya diklakson truk kontainer.
Tak terima diklakson, pengemudi mobil berinisial O langsung turun dan menyerang sopir truk kontainer di tengah jalan hingga membuat arus jalan tersendat. Selain menganiaya pengemudi truk, kaca kendaraan juga dipukul hingga pecah.
Selanjutnya, pada Senin (28/6/2021), pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O itu telah ditangkap petugas Kepolisian di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, Polisi menyatakan bahwa pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) yang menganiaya sopir truk kontainer karena tak terima diklakson di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara itu kerap membawa stik atau tongkat besi.
"Alasannya buat jaga-jaga dan sering dibawa di mobil tersangka," jelas Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Menurut AKBP Nasriadi tak ada sanksi atas kepemilikan stik besi lantaran bukan merupakan kategori senjata tajam. Selagi tidak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.
"Tidak ada pidana menyimpan stik tersebut karena bukan termasuk senjata tajam. Tapi akan menjadi masalah bila digunakan untuk tindak pidana seperti yang dilakukan oleh tersangka tersebut," jelasnya.
Dalam perkara penganiayaan ini, O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.
Baca Juga: Diburu Konsumen, Begini Cara Aktifkan Fitur Cruise Control Mitsubishi Xpander Ultimate
Motif O menggunakan pelat nomor palsu yang identik dengan nomor petinggi TNI lantaran pelat nomor aslinya mati alias belum membayar pajak.
Polisi telah memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
Dalih O memukul korban dan memecahkan kaca truk kontainer dengan tongkat atau stik atau tongkat besi lantaran tidak terima diklakson saat tengah mengemudi. Akibat perbuatannya, korban mengalami retak tulang pada bagian tangannya.
Sementara berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka O dinyatakan sehat.
"Kejiwaan sudah diperiksa dia sehat-sehat aja tidak ada gangguan jiwa. Cuma temperamen dia muncul ketika ada masalah banyak di kepala," kata AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Atas dasar ini, proses penyidikan kasus akan terus berlangsung. Tersangka mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga ke meja hijau.
Berita Terkait
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Pedagang Martabak Mini Tertidur Saat Jualan, Tas Berisi Uang hingga Kado Anak Dicuri
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah dari Partai Apa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!
-
3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026