Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Darat Kemenhub RI berhasil mengamankan 36 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang telah melanggar aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa 36 unit bus tadi tidak mengikuti aturan. Yaitu menaikkan penumpang di luar tiga terminal yang telah disiapkan saat PPKM Darurat.
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pemerintah telah menunjuk tiga terminal di Jakarta. Seperti terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan terminal Kalideres. Di tiga terminal itu, para penumpang maupun sopir diperiksa kelengkapan tes swab PCR atau kartu vaksinasi, setidaknya dosis pertama.
"Bus ini tidak berangkat dari terminal itu, namun dari terminal bayangan. Seperti Pondok Pinang, Rawa Bebek, Krendeng dan sebagainya. Sehingga, penumpangnya tidak membawa ketentuan tersebut. Tidak membawa kartu vaksin maupun surat swab antigen," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2021).
Dengan aktivitas bus menaikkan penumpang di luar trayek yang ditentukan, ditakutkan menimbulkan penyebaran Covid-19. Apalagi para penumpang tidak menyiapkan surat jalan sesuai aturan dalam PPKM Darurat.
"Tentu, ini berpotensi menimbulkan penularan tidak hanya di dalam perjalanan dengan sesama penumpang bus. Tapi di daerah tujuan. Itu dari sisi ketentuan pelanggaran PPKM Darurat, prokesnya," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dari sisi lalu lintas, ke-36 bus ini juga telah melanggar. Karena sudah ditentukan trayeknya dari terminal yang dicantumkan dalam kartu pengawasan selama PPKM Darurat diberlakukan.
"Mereka tidak sampai ke terminal tersebut, tidak melaksanakan. Terjadilah pelanggaran trayek," tandasnya.
Kekinian, seluruh bus tadi sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penilangan. Mereka melanggar Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman denda Rp500 ribu atau kurungan dua bulan.
Baca Juga: Inovasi Layanan Pasar Murah di Pontianak, Bujang Kurir Antarkan Pakai Sepeda Motor
"Kami menilang dengan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya melanggar lalu lintas, tapi juga pelanggaran prokes," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Pilihan Mobil Bekas SUV yang Masih Tetap Menarik Meski Sudah Lawas
-
5 Rekomendasi Head Unit Android 9 Inch, Fitur Lengkap Mulai Rp700 Ribuan
-
Modifikator Motor Honda Pamerkan Karya Terbaik di Pesta Akbar Honda Modif Contest
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk, Bye-Bye Guncangan di Jalan Bergelombang
-
5 Motor Trail Bekas dengan Tenaga Buas, Dompet Tetap Aman
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
-
5 Motor Paling Irit untuk Lawan Harga BBM Gila bagi Anak Muda dan Pekerja Cerdas
-
5 Rekomendasi Mobil Hatchback Bekas untuk Perjalanan Jauh, Harga Under Rp80 Juta
-
Total Harta Rp31 Miliar, Selera Otomotif Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Bukan Main
-
5 Pilihan Mobil Murah untuk Atasi Masalah Garasi Sempit 3x4m, Solusi Cerdas untuk Keluarga