Suara.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia meminta masyarakat melakukan penyekatan jalan lingkungan guna mengurangi mobilitas kendaraan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Sekarang ini jalur-jalur kota sepi, jalur tol juga sepi. Yang masih perlu perhatian jalur pinggiran di lingkup kecamatan, kelurahan. Itu masih ramai, seperti wilayah penyangga di Ciputat, Depok, kadang ramai karena pergerakan masyarakat," jelas Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Kombes Pol Rudi Antariksawan, saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Jika di jalan-jalan protokol dan jalan-jalan utama kosong melompong, ekskalasi kepadatan pergerakan masyakat justru terjadi di lingkungan-lingkungan permukiman yang padat penduduk. Hal ini sangat rawan dari sisi penyebaran virus Corona.
Setiap ada hari libur di luar tanggal merah, bisa dipastikan ada peningkatan pergerakan warga yang diikuti peningkatan jumlah kasus pengidap Covid-19 pekan depannya.
Mobilitas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data, kasus positif Covid-19 Indonesia bertambah 44.721 pada Minggu (18/7/2021). Sehingga total kasus positif Covid-19 di Tanah Air sejak Maret 2021 mencapai 2.877.476 pasien.
Polisi menyekat lalu-lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Terdapat 1.038 lokasi penyekatan dari mulai Lampung, Jawa hingga Bali, tersebar di jalan tol, non tol dan pelabuhan.
Namun, jalan-jalan pinggiran di tingkat kecamatan, kelurahan dan RT/RW, atau disebut jalan lingkungan membutuhkan peran serta masyarakat melakukan penyekatan.
"Ini masyarakat belum sadar, jalur-jalur pinggiran, kalau mengandalkan Polisi semua, tidak cukup. Ini perlu bantuan masyarakat, masyarakat setempat, pemuda, komunitas, tokoh pemuda, petugas keamanan, harus ikut menyekat jalan lingkungan," tukasnya.
Kombes Pol Rudi Antariksawan mencontohkan, di jalan permukiman, klaster-klaster perumahan agar membuat suatu sistem, yakni sistem satu pintu.
Baca Juga: Konfirmasi Siapkan Delapan Model Mobil Listrik, Stellantis Gunakan Platform Baru
"Siapa yang mau keluar ditanya kepentingannya, jika hanya untuk jalan-jalan diputarbalikkan kembali ke rumah. Tapi bagi yang keperluan membeli obat dan makanan diperbolehkan," katanya.
"Tapi yang tidak ada kepentingan jangan dulu beraktivitas, dari hulunya itu sudah disekat, di kampung-kampung juga gitu dibuat satu pintu, dibuat daruratlah," lanjut Kombes Pol Rudi Antariksawan.
Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia memprediksi ada potensi penambahan pergerakan masyarakat pada libur Idul Adha yang berlangsung di masa PPKM Darurat. Untuk itu jumlah posko penyekatan diperluas menjadi 1.038 lokasi.
Sektor yang hanya boleh melintas adalah esensial, kritikal dan pengecualian sebagaimana tersebut dalam Perubahan Kedua Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali.
Sedangkan sektor esensial, kritikal dan pengecualian dapat melintas apabila memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 untuk menngantisipasi peningkatan kasus pada Libur Idul Adha 1442 Hijriah.
Syarat itu di antaranya, wajib hasil uji usap antigen ataupun PCR, wajib menyertakan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja.
Berita Terkait
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet