Suara.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia meminta masyarakat melakukan penyekatan jalan lingkungan guna mengurangi mobilitas kendaraan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Sekarang ini jalur-jalur kota sepi, jalur tol juga sepi. Yang masih perlu perhatian jalur pinggiran di lingkup kecamatan, kelurahan. Itu masih ramai, seperti wilayah penyangga di Ciputat, Depok, kadang ramai karena pergerakan masyarakat," jelas Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Kombes Pol Rudi Antariksawan, saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Jika di jalan-jalan protokol dan jalan-jalan utama kosong melompong, ekskalasi kepadatan pergerakan masyakat justru terjadi di lingkungan-lingkungan permukiman yang padat penduduk. Hal ini sangat rawan dari sisi penyebaran virus Corona.
Setiap ada hari libur di luar tanggal merah, bisa dipastikan ada peningkatan pergerakan warga yang diikuti peningkatan jumlah kasus pengidap Covid-19 pekan depannya.
Mobilitas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data, kasus positif Covid-19 Indonesia bertambah 44.721 pada Minggu (18/7/2021). Sehingga total kasus positif Covid-19 di Tanah Air sejak Maret 2021 mencapai 2.877.476 pasien.
Polisi menyekat lalu-lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Terdapat 1.038 lokasi penyekatan dari mulai Lampung, Jawa hingga Bali, tersebar di jalan tol, non tol dan pelabuhan.
Namun, jalan-jalan pinggiran di tingkat kecamatan, kelurahan dan RT/RW, atau disebut jalan lingkungan membutuhkan peran serta masyarakat melakukan penyekatan.
"Ini masyarakat belum sadar, jalur-jalur pinggiran, kalau mengandalkan Polisi semua, tidak cukup. Ini perlu bantuan masyarakat, masyarakat setempat, pemuda, komunitas, tokoh pemuda, petugas keamanan, harus ikut menyekat jalan lingkungan," tukasnya.
Kombes Pol Rudi Antariksawan mencontohkan, di jalan permukiman, klaster-klaster perumahan agar membuat suatu sistem, yakni sistem satu pintu.
Baca Juga: Konfirmasi Siapkan Delapan Model Mobil Listrik, Stellantis Gunakan Platform Baru
"Siapa yang mau keluar ditanya kepentingannya, jika hanya untuk jalan-jalan diputarbalikkan kembali ke rumah. Tapi bagi yang keperluan membeli obat dan makanan diperbolehkan," katanya.
"Tapi yang tidak ada kepentingan jangan dulu beraktivitas, dari hulunya itu sudah disekat, di kampung-kampung juga gitu dibuat satu pintu, dibuat daruratlah," lanjut Kombes Pol Rudi Antariksawan.
Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia memprediksi ada potensi penambahan pergerakan masyarakat pada libur Idul Adha yang berlangsung di masa PPKM Darurat. Untuk itu jumlah posko penyekatan diperluas menjadi 1.038 lokasi.
Sektor yang hanya boleh melintas adalah esensial, kritikal dan pengecualian sebagaimana tersebut dalam Perubahan Kedua Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali.
Sedangkan sektor esensial, kritikal dan pengecualian dapat melintas apabila memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021 untuk menngantisipasi peningkatan kasus pada Libur Idul Adha 1442 Hijriah.
Syarat itu di antaranya, wajib hasil uji usap antigen ataupun PCR, wajib menyertakan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja.
Berita Terkait
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V