Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melakukan modernisasi besar-besaran dalam layanan administrasi kendaraan bermotor.
Proses cek fisik kendaraan yang selama ini dilakukan secara konvensional, yakni dengan metode menggesek nomor rangka dan nomor mesin, direncanakan untuk dihapus dan digantikan dengan sistem digital sepenuhnya.
Inovasi ini bertujuan menjawab keluhan masyarakat yang sering kesulitan, terutama bagi pemilik kendaraan berusia tua, truk, maupun bus, saat melakukan prosedur gosok nomor.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tengah bertransformasi menjadi sistem digital.
"Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional lagi, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik," ujar Sumardji.
Dari Gesek ke Foto Otomatis
Cek fisik adalah prosedur wajib dalam administrasi kendaraan, seperti saat perpanjangan STNK lima tahunan atau proses balik nama. Tujuannya adalah memastikan keaslian nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan dokumen resmi (STNK/BPKB).
Prosedur lama mengharuskan petugas atau pemilik kendaraan menempelkan kertas lalu menggosokkannya dengan pensil ke permukaan nomor mesin atau rangka hingga tercetak jelas.
Sumardji menegaskan bahwa metode lama yang dianggap merepotkan ini akan segera ditinggalkan.
Baca Juga: Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
"Kenapa ada cek fisik digital? Karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat komplain, terutama kendaraan tua, bus, dan truk. Maka di tahun 2025 ini, Korlantas melalui Subdit BPKB menelurkan inovasi berupa cek fisik digital," terangnya.
Dengan sistem baru yang dinamakan cek fisik digital ini, proses verifikasi nomor kendaraan menjadi sangat sederhana dan cepat. Petugas cukup mengarahkan dan memotret nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus. Alat ini akan secara otomatis mendeteksi, membaca, dan merekam data kendaraan secara digital.
"Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek [nomor rangka dan nomor mesin], nanti enggak, cukup difoto aja," tambah Sumardji.
Perubahan ini merupakan langkah maju Korlantas Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, akurat, dan minim kesalahan, serta mengurangi potensi kesulitan teknis yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat pemohon layanan Samsat.
Panduan Melakukan Gesek Mesin yang Berlaku
Proses pengambilan data fisik ini dapat dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan bantuan petugas, atau dapat dilakukan secara mandiri oleh pemilik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan