Penggunaan lampu hazard bukan saat mobil melaju melainkan berhenti dan mengalami kerusakan atau kondisi darurat. Fungsinya bukan memberitahu kendaraan lain bahwa ada mobil di depan mereka. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Suara.com - Ketika bermobil di jalan tol terkadang ada mobil melintas dengan lampu hazard diaktifkan. Padahal, peruntukan peranti darurat itu seharusnya digunakan saat mobil dalam kondisi berhenti. Bukan tengah melaju dalam situasi hujan.
Lampu hazard tidak bebas digunakan begitu saja, melainkan ada aturannya.
Seperti ditulis @pupr_bpjt, terdapat sederet aturan tentang penggunaan lampu hazard. Berikut kriteria yang dibutuhkan untuk penggunaan peranti darurat atau lampu hazard ini:
- Penggunaan lampu hazard dalam keadaan darurat seperti mobil mengalami kondisi mogok, terjadi kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban di bahu jalan.
- Cara yang dibolehkan adalah saat mobil berhenti karena terjadi masalah masalah.
- Penggunaan lampu hazard dalam kondisi hujan ketika sedang melaju di jalan tol tidak diperbolehkan.
Ada alasan penting mengapa tidak dibolehkan menyalakan lampu hazard saat mobil melaju dan terutama saat hujan turun. Penjelasannya:
- Dalam keadaan hujan, saat kondisi jalan licin, dan hujan lebat, visibilitas atau daya pandang untuk kendaraan di depan berkurang.
- Dengan berkurangnya daya pandang pengendara mobil, bias sinar dari lampu hazard mobil yang dipantulkan oleh air hujan akan sangat mengganggu pandangan pengendara lain.
- Terakhir, pengendara lain yang berda di belakang menjadi tidak peka saat mobil bagian depan yang menyalakan hazard memperlambat laju kendaraan.
- Akibatnya, mobil di belakang pengguna lampu hazard menyala tidak tahu saat si mobil di depannya akan berpindah jalur atau berbelok arah.
Komentar
Berita Terkait
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium