Penggunaan lampu hazard bukan saat mobil melaju melainkan berhenti dan mengalami kerusakan atau kondisi darurat. Fungsinya bukan memberitahu kendaraan lain bahwa ada mobil di depan mereka. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Suara.com - Ketika bermobil di jalan tol terkadang ada mobil melintas dengan lampu hazard diaktifkan. Padahal, peruntukan peranti darurat itu seharusnya digunakan saat mobil dalam kondisi berhenti. Bukan tengah melaju dalam situasi hujan.
Lampu hazard tidak bebas digunakan begitu saja, melainkan ada aturannya.
Seperti ditulis @pupr_bpjt, terdapat sederet aturan tentang penggunaan lampu hazard. Berikut kriteria yang dibutuhkan untuk penggunaan peranti darurat atau lampu hazard ini:
- Penggunaan lampu hazard dalam keadaan darurat seperti mobil mengalami kondisi mogok, terjadi kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban di bahu jalan.
- Cara yang dibolehkan adalah saat mobil berhenti karena terjadi masalah masalah.
- Penggunaan lampu hazard dalam kondisi hujan ketika sedang melaju di jalan tol tidak diperbolehkan.
Ada alasan penting mengapa tidak dibolehkan menyalakan lampu hazard saat mobil melaju dan terutama saat hujan turun. Penjelasannya:
- Dalam keadaan hujan, saat kondisi jalan licin, dan hujan lebat, visibilitas atau daya pandang untuk kendaraan di depan berkurang.
- Dengan berkurangnya daya pandang pengendara mobil, bias sinar dari lampu hazard mobil yang dipantulkan oleh air hujan akan sangat mengganggu pandangan pengendara lain.
- Terakhir, pengendara lain yang berda di belakang menjadi tidak peka saat mobil bagian depan yang menyalakan hazard memperlambat laju kendaraan.
- Akibatnya, mobil di belakang pengguna lampu hazard menyala tidak tahu saat si mobil di depannya akan berpindah jalur atau berbelok arah.
Komentar
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Skincare saat Hujan agar Kulit Tetap Sehat dan Glowing
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Mau Beli Motor Honda? Ini Daftar Harga Terbaru Oktober 2025
-
Y-Connect Serasa Kuno, Pesaing Yamaha NMAX Ini Punya Fitur Lebih Canggih
-
7 Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Bahan Gorengan: Harga Melambung Tembus 100 Persen
-
Pemerintah China Perketat Ekspor Mobil Listrik Setelah Banyak Keluhan Soal Kualitas
-
Pembalap MotoGP Sebut Sirkuit Mandalika Miliki Daya Magis, Seperti Berada di Tempat Liburan...
-
Update Harga Honda Scoopy Oktober 2025: Kantong Gak Perlu Teriak Pening, Cocok untuk Pekerja Stylish
-
Penjualan Motor Listrik Melejit di 2025, Angkanya Bikin Kaget
-
Charger Gun Neta V-II Sering Nyangkut, Begini Cara Mengatasinya
-
Berapa Harga Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil? Kini Mau Dikembalikan ke Keluarga
-
Para Pembalap Idemitsu Hadir Berikan Apresiasi Kepada Mitra Bengkel