Penggunaan lampu hazard bukan saat mobil melaju melainkan berhenti dan mengalami kerusakan atau kondisi darurat. Fungsinya bukan memberitahu kendaraan lain bahwa ada mobil di depan mereka. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Suara.com - Ketika bermobil di jalan tol terkadang ada mobil melintas dengan lampu hazard diaktifkan. Padahal, peruntukan peranti darurat itu seharusnya digunakan saat mobil dalam kondisi berhenti. Bukan tengah melaju dalam situasi hujan.
Lampu hazard tidak bebas digunakan begitu saja, melainkan ada aturannya.
Seperti ditulis @pupr_bpjt, terdapat sederet aturan tentang penggunaan lampu hazard. Berikut kriteria yang dibutuhkan untuk penggunaan peranti darurat atau lampu hazard ini:
- Penggunaan lampu hazard dalam keadaan darurat seperti mobil mengalami kondisi mogok, terjadi kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban di bahu jalan.
- Cara yang dibolehkan adalah saat mobil berhenti karena terjadi masalah masalah.
- Penggunaan lampu hazard dalam kondisi hujan ketika sedang melaju di jalan tol tidak diperbolehkan.
Ada alasan penting mengapa tidak dibolehkan menyalakan lampu hazard saat mobil melaju dan terutama saat hujan turun. Penjelasannya:
- Dalam keadaan hujan, saat kondisi jalan licin, dan hujan lebat, visibilitas atau daya pandang untuk kendaraan di depan berkurang.
- Dengan berkurangnya daya pandang pengendara mobil, bias sinar dari lampu hazard mobil yang dipantulkan oleh air hujan akan sangat mengganggu pandangan pengendara lain.
- Terakhir, pengendara lain yang berda di belakang menjadi tidak peka saat mobil bagian depan yang menyalakan hazard memperlambat laju kendaraan.
- Akibatnya, mobil di belakang pengguna lampu hazard menyala tidak tahu saat si mobil di depannya akan berpindah jalur atau berbelok arah.
Komentar
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara
-
Liburan Akhir Tahun 2025? Intip Tarif Tol Jogja-Jakarta Plus Cara Isi Saldo Tol Langsung Lewat HP
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sporty Rp70 Jutaan: Tangguh, Aura Mewah, dan Ramah Buat Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Bisa Jadi Genset, Andalan untuk Situasi Darurat
-
Jelang HBD 2025, Honda ADV160 Eksplore Keindahan Alam Jawa Barat
-
Berapa Harga Innova Diesel Bekas di Tahun 2025? MPV Keluarga yang Viral Banyak Dilirik
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Wanita: Desain Elegan, Fiturnya Bikin Berkendara Makin Nyaman
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish untuk Ibu Muda
-
5 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan: Baterai Super Awet, Murah Biaya Perawatan
-
One3 Motoshop Buka Peluang Pebisnis Aftermartket di IMHAX 2025
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
2 Mobil Listrik yang Cocok untuk Perjalanan Bisnis Jarak Dekat, Pilih Kecil Gesit atau Muatan Besar?