Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta mulai hari Kamis (12/8/2021). Sebelumnya sistem pembatasan kendaraan bermotor ini ditiadakan sejak Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Ada delapan ruas jalan Ibu Kota yang memberlakukan sistem ganjil genap, dimulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ini berlaku untuk pengguna roda empat atau lebih, termasuk taksi online.
Artinya bagi para pengemudi dengan kendaraan berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal hari itu tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan bahwa di tahap berlakunya Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 diperpanjang, petugas di lapangan tidak memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi mereka yang melanggar.
Namun diberikan dalam bentuk perintah putar balik kendaraan, yang akan dilakukan oleh jajaran Kepolisian lalu lintas yang berjaga.
"Karena ini sifatnya pembatasan mobilitas sehingga hanya kami putar balik. Nanti setelah PPKM selesai kami lihat lagi aturannya (kemungkinan tilang akan berlaku)," ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari NTMC Polri.
Adapun delapan ruas di Jakarta yang memberlakukan ganjil genap adalah:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026