Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta mulai hari Kamis (12/8/2021). Sebelumnya sistem pembatasan kendaraan bermotor ini ditiadakan sejak Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Ada delapan ruas jalan Ibu Kota yang memberlakukan sistem ganjil genap, dimulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ini berlaku untuk pengguna roda empat atau lebih, termasuk taksi online.
Artinya bagi para pengemudi dengan kendaraan berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal hari itu tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan bahwa di tahap berlakunya Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 diperpanjang, petugas di lapangan tidak memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi mereka yang melanggar.
Namun diberikan dalam bentuk perintah putar balik kendaraan, yang akan dilakukan oleh jajaran Kepolisian lalu lintas yang berjaga.
"Karena ini sifatnya pembatasan mobilitas sehingga hanya kami putar balik. Nanti setelah PPKM selesai kami lihat lagi aturannya (kemungkinan tilang akan berlaku)," ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari NTMC Polri.
Adapun delapan ruas di Jakarta yang memberlakukan ganjil genap adalah:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto.
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'
-
5 City Car untuk Ibu Rumah Tangga yang Nyaman, Irit, dan Praktis