Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta mulai hari Kamis (12/8/2021). Sebelumnya sistem pembatasan kendaraan bermotor ini ditiadakan sejak Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Ada delapan ruas jalan Ibu Kota yang memberlakukan sistem ganjil genap, dimulai pukul 06.00 - 20.00 WIB. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ini berlaku untuk pengguna roda empat atau lebih, termasuk taksi online.
Artinya bagi para pengemudi dengan kendaraan berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal hari itu tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan bahwa di tahap berlakunya Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 diperpanjang, petugas di lapangan tidak memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi mereka yang melanggar.
Namun diberikan dalam bentuk perintah putar balik kendaraan, yang akan dilakukan oleh jajaran Kepolisian lalu lintas yang berjaga.
"Karena ini sifatnya pembatasan mobilitas sehingga hanya kami putar balik. Nanti setelah PPKM selesai kami lihat lagi aturannya (kemungkinan tilang akan berlaku)," ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari NTMC Polri.
Adapun delapan ruas di Jakarta yang memberlakukan ganjil genap adalah:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto.
Berita Terkait
-
Puteri Indonesia Saira Saima Hampir Diculik Driver Taksi Online: Lompat Keluar Mobil Malem-Malem!
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Teror Order Fiktif 'Hendro' Gegerkan Cipulir, 85 Sopir Taksi Online Jadi Korban!
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Suzuki Ignis vs Suzuki Swift: Mobil Hatchback Mana yang Paling Worth It?
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Ternyaman dan Kabin Terluas
-
5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp50 Jutaan yang Irit dan Pajak Ringan
-
7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
-
5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan
-
7 Rekomendasi Mobil Sekelas Pajero Harga Murah yang Gagah dan Nyaman
-
7 Tips Menyalakan Motor Matic Habis Kebanjiran agar Tak Rusak, Cek Bagian Penting Ini!
-
Harga Mobil Suzuki Ertiga Bekas Keluaran Tahun Lama hingga Baru, Worth It Dibeli?
-
Fitur Ini Bikin Mitsubishi XForce Stabil dan Aman di Tikungan