Suara.com - Dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas negara.
"Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ujar Presiden Joko Widodo, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Akademisi dan pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Yannes Martinus Pasaribu menyebutkan bahwa pembukaan kemudahan investasi sebaiknya dibarengi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya di sektor otomotif. Dengan jaminan adanya peningkatan kompetensi, peraturan yang terstruktur serta sistem pendidikan SDM yang solid.
"UU Ciptaker (UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) penting sebagai pendorong pemulihan ekonomi Nasional secara cepat. Namun, pembukaan kemudahan investasi harus tetap diseimbangkan dengan jaminan peningkatan kompetensi dan kinerja SDM lokal," jelas Dr Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi kantor berita Antara di hari yang sama.
"Di sini, permasalahan Indonesia terletak pada masih belum solidnya sistem pendidikan SDM, belum terbangunnya standar mutu, keterampilan dan kompetensi kerja SDM lokal yang tinggi. Jika hal yang sifatnya hulu ini tidak segera ditata ulang, maka daya saing kompetitif SDM lokal berpotensi untuk rontok," ulasnya.
Hal mendasar lainnya yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah perlunya segera ditindaklanjuti secara konkrett melalui surat keputusan menteri, dirjen dan pemangku kepentingan (stakeholder) turunan pemerintah lainnya secara teknis operasional, dengan penjelasan yang lebih konkret dengan bahasa yang jernih dan tidak menimbulkan multi interpretasi.
"Semua aturan turunan lama yang tidak kompatibel harus segera dihapuskan. Pengomunikasian dan penegakannya harus dilakukan secara masif dan terstruktur ke seluruh stakeholders," tutur pengajar di Institut Teknologi Bandung itu.
"Tujuannya, agar kebijakan yang secara esensi bagus ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan tetap memperhatikan hal-hal mendasar soal kesejahteraan dan kepastian karir tenaga kerja dikaitkan dengan tingkat kompetensi mereka masing-masing pada bidang otomotif di Indonesia di masa depan," lanjutnya.
Dr Yannes Martinus Pasaribu menyebutkan bahwa seluruh ekosistem yang terkait dengan UU Ciptaker harus secara cepat disikapi. Mulai dari penataan ulang sistem pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi yang dapat menjamin standarisasi kualitas SDM, di samping sekadar melindungi mereka dari kemungkinan-kemungkinan eksploitasi berlebihan terhadap manusia Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Data, China Pastikan Industri Otomotif Perhatikan Privasi Pengguna
Tag
Berita Terkait
-
Batam Berupaya Tingkatkan Kualitas SDM dan Tekan Angka Pengangguran
-
Tingginya Fear of Failure Bikin SDM RI Tertinggal, Trust Deficit Antar Generasi Jadi Akar Masalah
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?
-
Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV
-
Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium
-
5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet
-
5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas
-
5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau
-
Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN
-
Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?
-
Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?