Suara.com - Dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas negara.
"Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ujar Presiden Joko Widodo, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Akademisi dan pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Yannes Martinus Pasaribu menyebutkan bahwa pembukaan kemudahan investasi sebaiknya dibarengi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya di sektor otomotif. Dengan jaminan adanya peningkatan kompetensi, peraturan yang terstruktur serta sistem pendidikan SDM yang solid.
"UU Ciptaker (UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) penting sebagai pendorong pemulihan ekonomi Nasional secara cepat. Namun, pembukaan kemudahan investasi harus tetap diseimbangkan dengan jaminan peningkatan kompetensi dan kinerja SDM lokal," jelas Dr Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi kantor berita Antara di hari yang sama.
"Di sini, permasalahan Indonesia terletak pada masih belum solidnya sistem pendidikan SDM, belum terbangunnya standar mutu, keterampilan dan kompetensi kerja SDM lokal yang tinggi. Jika hal yang sifatnya hulu ini tidak segera ditata ulang, maka daya saing kompetitif SDM lokal berpotensi untuk rontok," ulasnya.
Hal mendasar lainnya yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah perlunya segera ditindaklanjuti secara konkrett melalui surat keputusan menteri, dirjen dan pemangku kepentingan (stakeholder) turunan pemerintah lainnya secara teknis operasional, dengan penjelasan yang lebih konkret dengan bahasa yang jernih dan tidak menimbulkan multi interpretasi.
"Semua aturan turunan lama yang tidak kompatibel harus segera dihapuskan. Pengomunikasian dan penegakannya harus dilakukan secara masif dan terstruktur ke seluruh stakeholders," tutur pengajar di Institut Teknologi Bandung itu.
"Tujuannya, agar kebijakan yang secara esensi bagus ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan tetap memperhatikan hal-hal mendasar soal kesejahteraan dan kepastian karir tenaga kerja dikaitkan dengan tingkat kompetensi mereka masing-masing pada bidang otomotif di Indonesia di masa depan," lanjutnya.
Dr Yannes Martinus Pasaribu menyebutkan bahwa seluruh ekosistem yang terkait dengan UU Ciptaker harus secara cepat disikapi. Mulai dari penataan ulang sistem pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi yang dapat menjamin standarisasi kualitas SDM, di samping sekadar melindungi mereka dari kemungkinan-kemungkinan eksploitasi berlebihan terhadap manusia Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Data, China Pastikan Industri Otomotif Perhatikan Privasi Pengguna
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah
-
Tampil di GJAW 2025, Harga Jaecoo J5 EV Masih di bawah Rp 250 Juta
-
7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru
-
Bukan Cuma Motornya, 4 'Seragam' Resmi ADV160 Ini Bikin Ganteng di Jalan
-
CSI Ungkap Harga Chery J6T di GJAW 2025, Termurah Rp 525 Juta