Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyampaikan bahwa diskon pajak atau pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen diharapkan mampu mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional.
"Kami berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional," kata Dody saat memberikan sambutan pada acara Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP secara virtual, Kamis (23/9/2021).
Dody mengatakan, program relaksasi PPnBM DTP kendaraan bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program tersebut, karena masih tingginya daya beli masyarakat dan peningkatan utilisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
Dampak ekonomi program tersebut terbukti berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output atau PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara.
"Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," ujar Dody.
Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemi mencapai 126.681 unit mobil. Pada Maret 2019, penjualan mobil tersebut sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada bulan April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.
Pada periode awal pandemi, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit dimana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020 dimana penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit.
Setelah pemberlakuan program relaksasi PPnBM DTP mulai bulan Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit.
Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.
Baca Juga: Kandungan Lokal Konten 86 Persen, All-New Honda BR-V Tidak Mendapatkan Diskon PPnBM
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia