- Kapasitas produksi 125 perusahaan pati ubi kayu baru terpakai 43%.
- Pati ubi kayu vital bagi industri pangan, kertas, kimia, hingga etanol.
- Pemerintah dorong Neraca Komoditas guna saingi harga dan mutu produk impor.
Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti rendahnya tingkat utilisasi industri pati ubi kayu nasional yang saat ini baru mencapai angka 43 persen.
Meski memiliki potensi besar, kapasitas produksi nasional dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kedaulatan industri dalam negeri.
Dalam acara business matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis (22/1/2026), Menperin menegaskan bahwa penguatan sektor ini merupakan bagian dari strategi percepatan industrialisasi berbasis sumber daya alam.
Langkah ini bertujuan memperkuat keterkaitan hulu-hilir (backward-forward linkage) pada komoditas strategis.
"Saat ini terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi 43 persen," ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa peningkatan angka ini sangat krusial, mengingat pati ubi kayu memiliki nilai tambah tinggi dan digunakan secara luas di berbagai sektor, mulai dari pangan (pemanis, camilan, mie) hingga non-pangan (kertas, bahan kimia, dan etanol).
Namun, industri lokal masih terganjal tantangan berat, terutama persaingan harga dan standar kualitas dengan produk impor.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah mendorong sinergi antara produsen lokal dan industri pengguna melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK) dan kegiatan business matching.
Langkah ini diharapkan dapat membantu produsen dalam negeri memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan industri pengguna, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor dan menggenjot utilisasi pabrik ke level optimal.
Baca Juga: Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!
-
BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah
-
Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari
-
Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
-
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ
-
Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya