Suara.com - Pemerintah berencana mengubah skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan emisi gas buang yang berlaku mulai 16 Oktober. Dengan demikian diskon PPnBM tak lagi berdasarkan jenis sedan dan non-sedan serta kapasitas mesin dan sistem gerak.
Managing Director PT Sokonindo Automobile (DFSK), Franz Wang menyatakan siap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami mendukung pemerintah dengan segala kebijakannya, juga untuk carbon tax," ujar Franz Wang, di Bandung, baru-baru ini.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendukung terlebih bila penyesuaian harga dapat membuat harga mobil jadi lebih murah.
"Kami siap dukung pemerintah sehingga harga lebih murah jadi bisa sesuai harganya," kata Franz Wang.
Sebagai informasi, mulai 16 Oktober nanti aturan PPnBM baru yang berdasarkan emisi akan mengubah lanskap otomotif di Indonesia.
Aturan PPnBM yang baru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang kendaraan kena PPnBM. Beleid ini diundangkan pada 16 Oktober 2019 dan diputuskan berlaku dua tahun kemudian, yakni 16 Oktober 2021.
Pemerintah juga sudah merevisi aturan ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 yang isinya mengubah tarif PPnBM khusus kendaraan plug-in hybrid, fuel cell, hingga murni listrik. Aturan ini sudah diundangkan pada 2 Juli dan akan berlaku pada 16 Oktober.
Baca Juga: Rencana Hadirkan Mobil Listrik Penumpang, DFSK Masih Tunggu Waktu Tepat
Berita Terkait
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
2 Mobil Listrik yang Cocok untuk Perjalanan Bisnis Jarak Dekat, Pilih Kecil Gesit atau Muatan Besar?
-
Harga DFSK Gelora E Lebih Murah Rp 85 Juta di GIIAS 2025
-
Untung Banget! Pakai Super Cab Kini Hadir Mendukung Kesuksesan Pelaku Usaha di Kupang
-
SERES 3 Kantongi Predikat Mobil Favorit di IIMS Surabaya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Motor Sport Bekas Murah untuk Pecinta Balap dan Sunmori, Kencang Tanpa Kuras Kantong
-
5 Mobil Sedan 20 Jutaan untuk Pelajar Biar Gak Kehujanan dan Tahan Banting
-
Gary Iskak Berpulang usai Pacu 'Raja Jalanan', Ini Kronologi Maut Sang Aktor di Pesanggrahan
-
7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Mirip Xpander, MPV Irit dan Tangguh di Segala Medan
-
Viento AX180 Sekarang Punya Varian CBS Lengkapi Pilihan Skutik Harian
-
QJMOTOR Lengkapi Varian Skutik Petualang 250 cc, 'Goyang' Dominasi Yamaha XMAX
-
7 Ban Motor Honda Beat Tidak Licin di Musim Hujan Mulai Rp 100 Ribuan
-
7 Tips Aman Naik Motor Listrik saat Hujan, Penting Dilakukan biar Selamat di Jalan
-
Perbedaan Utama 4 Varian Toyota New Veloz Hybrid dan Estimasi Harganya