Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang oknum aparat yang tengah melakukan aksi tilang kepada pemobil.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @trijaya_bike. Dalam video tersebut diperlihatkan oknum aparat tengah menilang pemobil gara-gara bawa sepeda di dalam kabin mobil.
Menurut keterangan dalam video tersebut, insiden ini terjadi di Jalan Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kala itu pemobil yang menggunakan mobil Toyota Avanza diberhentikan aparat.
Pemobil tersebut pun patuh dan memberhentikan mobilnya di pinggir jalan. Ia menyerahan surat-surat kelengkapan dari SIM hingga STNK.
Namun, aparat tetap menilangnya. Hal ini lantaran pemobil tersebut membawa sepeda di dalam kabin mobil.
Aparat tersebut menilai kalau cara pemobil membawa sepeda salah. Seharusnya menggunakan sebuah bracket yang digantungkan di belakang mobil agar lebih aman.
Tetapi pemobil mengaku kalau Toyota Avanza-nya tersebut merupakan mobil pinjaman. Sehingga ia tidak memiliki bracket seperti yang diminta aparat.
"Dengan bapak Rizki? Saya ini naik mobil di Jalan Perimeter Bandara. Jadi saya hari ini bawa sepeda nih katanya nggak boleh, nih sepedanya. Maaf ya temen-temen YouTuber, sorry nih saya bawa sepeda nih," ujar pengemudi Avanza dalam video itu.
Baca Juga: Alasan Mitsubishi Xpander Masih Menjadi MPV yang Diminati Konsumen
Polisi bernama Rizki memberikan penjelasan bahwa mobil harus menggunakan alat khusus atau bracket jika membawa sepeda.
"Kalau mau bawa sepeda, harusnya dikasih alat yang di sini," ujarnya sembari menunjuk bagian belakang mobil.
Pemobil pun juga mengakui kalau Toyota Avanza diperuntukan untuk mengangkut orang bukan barang. Tetapi pemobil langsung menanyakan pasal yang dikenakan kepadanya yaitu pasal berapa.
"Tentang daya angkut barang Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lihat di Google yah. Ya nggak apa-apa ditilang dulu ya, Pak, ya," kata aparat melanjutkan.
Video ini pun membuat publik bertanya-tanya di kolom komentar.
"Bukannya lebih bahaya kalo diluar? Bisa jatoh, bisa hilang. Bisa aja yg lain2 karena diluar jangkauan kita. Nah kalo di dalem mobil bahanya apaan? Kalo jok mobilnya rusak juga mobil kita sendiri," tulis @surya***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah
-
Suara Motor Kasar saat Digas dan Tarikan Berat? Coba Cek 7 Komponen Ini
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?
-
Renault Siapkan Mobil Menggoda, SUV 1.200cc Siap Tantang Raize-Rocky
-
7 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor, Risikonya Tak Main-Main
-
Kontroversi Gerbong KRL, Mengupas Sisi Macho Menteri PPPA Arifah Fauzi Lewat Koleksi Garasinya
-
Pangkas Harga Produk Menjadi Senjata Kia Hadapi Dominasi BYD
-
Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji
-
Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Membuat Pengemudi Tidak Perlu Sering Keluar Mobil
-
Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?