Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang oknum aparat yang tengah melakukan aksi tilang kepada pemobil.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @trijaya_bike. Dalam video tersebut diperlihatkan oknum aparat tengah menilang pemobil gara-gara bawa sepeda di dalam kabin mobil.
Menurut keterangan dalam video tersebut, insiden ini terjadi di Jalan Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kala itu pemobil yang menggunakan mobil Toyota Avanza diberhentikan aparat.
Pemobil tersebut pun patuh dan memberhentikan mobilnya di pinggir jalan. Ia menyerahan surat-surat kelengkapan dari SIM hingga STNK.
Namun, aparat tetap menilangnya. Hal ini lantaran pemobil tersebut membawa sepeda di dalam kabin mobil.
Aparat tersebut menilai kalau cara pemobil membawa sepeda salah. Seharusnya menggunakan sebuah bracket yang digantungkan di belakang mobil agar lebih aman.
Tetapi pemobil mengaku kalau Toyota Avanza-nya tersebut merupakan mobil pinjaman. Sehingga ia tidak memiliki bracket seperti yang diminta aparat.
"Dengan bapak Rizki? Saya ini naik mobil di Jalan Perimeter Bandara. Jadi saya hari ini bawa sepeda nih katanya nggak boleh, nih sepedanya. Maaf ya temen-temen YouTuber, sorry nih saya bawa sepeda nih," ujar pengemudi Avanza dalam video itu.
Baca Juga: Alasan Mitsubishi Xpander Masih Menjadi MPV yang Diminati Konsumen
Polisi bernama Rizki memberikan penjelasan bahwa mobil harus menggunakan alat khusus atau bracket jika membawa sepeda.
"Kalau mau bawa sepeda, harusnya dikasih alat yang di sini," ujarnya sembari menunjuk bagian belakang mobil.
Pemobil pun juga mengakui kalau Toyota Avanza diperuntukan untuk mengangkut orang bukan barang. Tetapi pemobil langsung menanyakan pasal yang dikenakan kepadanya yaitu pasal berapa.
"Tentang daya angkut barang Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lihat di Google yah. Ya nggak apa-apa ditilang dulu ya, Pak, ya," kata aparat melanjutkan.
Video ini pun membuat publik bertanya-tanya di kolom komentar.
"Bukannya lebih bahaya kalo diluar? Bisa jatoh, bisa hilang. Bisa aja yg lain2 karena diluar jangkauan kita. Nah kalo di dalem mobil bahanya apaan? Kalo jok mobilnya rusak juga mobil kita sendiri," tulis @surya***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Bermodal Banyaknya Peserta Pameran, IIMS 2026 Klaim Bisa Datangkan Pembeli Serius
-
BeAT Karbu 2014 Sekarang Laku Berapa? Ini Tips Simpel agar Motor Cepat Terjual
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Keren untuk Anak Muda, Elegan dan Sporty
-
Kencang Rasa Jazz, Muat 7 Orang Seharga LCGC: Ini Dia Fakta Honda Mobilio 2020
-
Benarkah Mematikan AC Mobil saat Tanjakan Bisa Tambah Tenaga Mesin? Ini Fakta Teknisnya!
-
Mengenal Sensor Side Stand Switch, Fitur Wajib Motor Honda Seharga Nyawa
-
7 Mobil Baru Cicilan 2 Jutaan, Solusi Anti Kehujanan Pas untuk Gaji UMR
-
7 Orang Muat Lega, Kenyamanan Setara Innova: Pesona Mobil Honda Bekas Mulai Rp60 Jutaan
-
5 Mobil Bekas Manual di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Anti Boros!
-
Terpopuler: 5 Mobil Mulai Rp80 Jutaan untuk Wanita, Sepeda Listrik Boleh Dicas Semalaman?