Suara.com - Situasi penanganan pandemi COVID-19, kekinian DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Dalam regulasi ini, diatur pula peraturan ganjil genap kendaraan bermotor, yang berlaku 19 Oktober-1 November 2021.
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambah titik kawasan ganjil genap, dari tiga titik, terbaru menjadi 13 titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan penetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dishub DKI Jakarta dan stakeholder terkait.
Sebagai catatan, aturan ganjil genap pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tak berlaku.
Terdapat 17 macam kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan ganjil genap. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara republik Indonesia yakni Presiden/Wakil Presiden, ketua MPR/DPR/DPD, dan Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan
- Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut Pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan Pengangkut uang (Bank Indonesia, antarbank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19
- Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.
Tag
Berita Terkait
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Nasib Pejuang Pelayanan Publik: Tanpa Privilege WFH, Tetap Siaga Demi Warga
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Harga Honda BeAT Naik di April 2026, Termurah Rp 19 Jutaan
-
5 Motor Listrik Low Watt yang Bisa Charge di Rumah Daya 900 VA, Tak Khawatir Jeglek
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Praktis dan Murah untuk Kantong Pekerja
-
Toyota Hadirkan Konversi Hilux Rangga untuk Kebutuhan Bisnis di GIICOMVEC 2026
-
Strategi Wuling Dukung Pengusaha Indonesia Lewat Mitra EV dan Formo Max
-
Sailun Group Luncurkan Ban Terbaru di GIICOMVEC 2026 demi Efisiensi Logistik
-
Suzuki Pamerkan New Carry Angkot Concept Sebagai Solusi Transportasi di GIICOMVEC 2026
-
Bebas Gerah Isuzu TRAGA AC Siap Kawal Distribusi Barang di Seluruh Wilayah Indonesia
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 Kilometer bagi Pekerja Komuter
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Kelancaran Logistik Lewat Layanan Zero Down Time di GIICOMVEC 2026