Suara.com - Situasi penanganan pandemi COVID-19, kekinian DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Dalam regulasi ini, diatur pula peraturan ganjil genap kendaraan bermotor, yang berlaku 19 Oktober-1 November 2021.
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambah titik kawasan ganjil genap, dari tiga titik, terbaru menjadi 13 titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan penetapan ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dishub DKI Jakarta dan stakeholder terkait.
Sebagai catatan, aturan ganjil genap pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tak berlaku.
Terdapat 17 macam kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan ganjil genap. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara republik Indonesia yakni Presiden/Wakil Presiden, ketua MPR/DPR/DPD, dan Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan
- Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut Pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan Pengangkut uang (Bank Indonesia, antarbank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19
- Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem
-
Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional
-
Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?
-
Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya
-
BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel
-
10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan
-
Mitsubishi Motors Siap Rilis XForce Hybrid Minggu Ini
-
10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso
-
Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK
-
Strategi Suzuki Pertahankan Pesona Jimny Lewat Paket Modifikasi Ikonik