Suara.com - KBLBB atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) menjadi salah satu kunci penting bagi Indonesia di masa depan. Khususnya untuk pengadaan udara bersih atau bebas polusi.
Dikutip dari kantor berita Antara, menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) atau KBLB untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perindustrian merilis dua peraturan.
Aturan ini yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
"Melalui kedua peraturan ini Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (25 /10/2021).
Hal itu disampaikan Menperin dalam pembukaan pameran "The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia" di JIEXPO, Jakarta.
Selanjutnya, Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD), dan Importasi secara part by part.
"Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik.
Baca Juga: Tampil di Expo 2020 Dubai, Kemenperin Ungkap Potensi Industri Otomotif Indonesia
Kemenperin menyatakan, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen.
Pasalnya, sejumlah 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah.
"Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional," kata Menperin.
Dalam peta jalan itu terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik dan konverter.
"Dalam kerangka itu, kami juga memacu pengembangan industri baterai dari mulai proses perakitannya sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik," ujar Menperin.
Berita Terkait
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Menggantung, Menperin: 'Tanya Saja ke Lapangan Banteng!'
-
PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru, Tingkatkan Layanan EV
-
Motor Listrik MAKA Cavalry Jawab Kebutuhan Ojek Online
-
PLN Luncurkan Ultima, Layanan Cas Kendaraan Listrik Murah
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Belum Jelas, Konsumen dan Produsen Dibuat Menanti
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian