Suara.com - Pemerintah diharapkan menjadikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebagai Public Service Obligation (PSO), jika tidak mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM tersebut.
Menurut Pengamat Migas Inas Nasrullah Zubir, jika harga Pertalite dibiarkan seperti saat ini, maka akan berdampak besar pada Pertamina, tidak hanya pada kondisi keuangan BUMN tersebut, namun juga berpengaruh terhadap kontribusi kepada kas negara dan masyarakat.
"Kita berharap agar pemerintah memikirkan kompensasi untuk menjadikan sebagai PSO, mengingat dana yang harus ditanggung Pertamina cukup besar. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan bantuan atau kompensasi terhadap harga Pertalite," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Dia menambahkan PSO Pertalite juga dapat dimasukkan ke dalam Program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam hal ini pemerintah bisa memberikan subsidi Pertalite seperti harga Premium dan Solar.
"Masukkan ke dalam pemulihan ekonomi nasional terkait masalah PSO ini. Artinya diperhitungkan juga untuk PSO energi. Karena selama ini, yang ada hanya subsidi Premium dan Solar," kata Inas sembari menambahkan bahwa seharusnya PSO dibebankan kepada pemerintah bukan kepada BUMN.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengakui Pertamina menanggung rugi terhadap penjualan BBM jenis Pertalite.
Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, harga keekonomian Pertalite (RON 90) sebenarnya sudah berada di atas Rp 11.000 per liter, sedangkan Pertamina masih menjual jauh di bawah harga tersebut, yaitu Rp 7.650 per liter. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Pimpin Jakarta Pertamina Enduro Lawan Tuan Rumah
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mitsubishi Fuso dan Foxconn Dirikan Perusahaan Bus Listrik
-
3 Varian Honda Vario 160 Januari 2026, Solusi Matic Racy Dek Rata Punya Bagasi 18 Liter dan Irit BBM
-
Otomaxy Diluncurkan, Layani Asuransi Kendaraan Tua hingga EV
-
5 Mobil Bekas Sekelas Honda HR-V dengan Fitur Canggih dan Harga Bersaing
-
Jakarta Banjir Lagi, Ini 5 Mobil Bekas 'Anti Banjir' Paling Laku Buat Terobos Genangan
-
5 Rekomendasi Mobil Hybrid Paling Irit, Performa Andal untuk Berkendara di Perkotaan
-
STNK Hilang, Apakah Masih Bisa Balik Nama Kendaraan? Begini Ketentuannya
-
Mobil Kecil Suzuki Apa Saja? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Awet Buat Harian
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Toyota untuk Harian, Gesit dan Irit BBM
-
Mitsubishi Grandis atau Honda Odyssey? MPV Mewah Bekas Under 100 Juta yang Nyaman di Jalan Rusak