Suara.com - Sanksi tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan 13 November 2021 di Ibu Kota Jakarta. Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengujian, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan aplikasi e-Uji Emisi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar.
Aplikasi ini dihadirkan agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran yang lebih mudah di manapun dan kapanpun.
Juga untuk melakukan pengecekan hasil uji emisi dan riwayat uji emisi kendaraan secara digital, serta informasi seputar daftar tempat, bengkel, kios, maupun kendaraan layanan terdekat yang telah mendapat izin menyelenggarakan uji emisi.
"Nantinya, lokasi uji emisi ini akan terus kami tambahkan. Dengan harapan, hal ini bisa membentuk ekosistem uji emisi di masyarakat dengan kemudahan akses perizinan serta banyaknya lokasi yang disediakan," jelas Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan beberapa asosiasi bengkel dan Agen Pemegang Merek (APM) dalam penyediaan tempat uji emisi.
Asep Kuswanto menyebutkan bahwa dengan diterapkannya uji emisi, diharapkan kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Jakarta mampu memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang.
"Sehingga hasil keluaran atau output gas buang itu diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota," demikian jelas Asep Kuswanto lewat keterangan tertulisnya Sabtu (6/11/2021).
Sejauh ini di Jakarta terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat, dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua.
Baca Juga: Mobil Beradu Tembok Beton dalam Laka Lantas, Ini Peran Crumple Zone Sampai Hukum Newton
Berita Terkait
-
Zico dan Ikura YOASOBI Suarakan Harmoni dari Perbedaan lewat Lagu DUET
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan