Suara.com - Sanksi tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan 13 November 2021 di Ibu Kota Jakarta. Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengujian, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan aplikasi e-Uji Emisi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar.
Aplikasi ini dihadirkan agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran yang lebih mudah di manapun dan kapanpun.
Juga untuk melakukan pengecekan hasil uji emisi dan riwayat uji emisi kendaraan secara digital, serta informasi seputar daftar tempat, bengkel, kios, maupun kendaraan layanan terdekat yang telah mendapat izin menyelenggarakan uji emisi.
"Nantinya, lokasi uji emisi ini akan terus kami tambahkan. Dengan harapan, hal ini bisa membentuk ekosistem uji emisi di masyarakat dengan kemudahan akses perizinan serta banyaknya lokasi yang disediakan," jelas Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan beberapa asosiasi bengkel dan Agen Pemegang Merek (APM) dalam penyediaan tempat uji emisi.
Asep Kuswanto menyebutkan bahwa dengan diterapkannya uji emisi, diharapkan kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Jakarta mampu memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang.
"Sehingga hasil keluaran atau output gas buang itu diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota," demikian jelas Asep Kuswanto lewat keterangan tertulisnya Sabtu (6/11/2021).
Sejauh ini di Jakarta terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat, dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua.
Baca Juga: Mobil Beradu Tembok Beton dalam Laka Lantas, Ini Peran Crumple Zone Sampai Hukum Newton
Berita Terkait
-
Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga