Suara.com - Sanksi tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mulai diberlakukan 13 November 2021 di Ibu Kota Jakarta. Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengujian, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan aplikasi e-Uji Emisi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar.
Aplikasi ini dihadirkan agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran yang lebih mudah di manapun dan kapanpun.
Juga untuk melakukan pengecekan hasil uji emisi dan riwayat uji emisi kendaraan secara digital, serta informasi seputar daftar tempat, bengkel, kios, maupun kendaraan layanan terdekat yang telah mendapat izin menyelenggarakan uji emisi.
"Nantinya, lokasi uji emisi ini akan terus kami tambahkan. Dengan harapan, hal ini bisa membentuk ekosistem uji emisi di masyarakat dengan kemudahan akses perizinan serta banyaknya lokasi yang disediakan," jelas Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan beberapa asosiasi bengkel dan Agen Pemegang Merek (APM) dalam penyediaan tempat uji emisi.
Asep Kuswanto menyebutkan bahwa dengan diterapkannya uji emisi, diharapkan kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Jakarta mampu memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang.
"Sehingga hasil keluaran atau output gas buang itu diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota," demikian jelas Asep Kuswanto lewat keterangan tertulisnya Sabtu (6/11/2021).
Sejauh ini di Jakarta terdapat 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat, dan 15 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua.
Baca Juga: Mobil Beradu Tembok Beton dalam Laka Lantas, Ini Peran Crumple Zone Sampai Hukum Newton
Berita Terkait
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Gubernur Pramono Soroti 1.195 Kebakaran di Jakarta Sepanjang 2025, Puji Peran Warga
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Kena Denda Servis Mobil Listrik, Coach Justin Kritik Kebijakan Pabrikan Otomotif China
-
7 Fakta Korupsi Tol Cawang Pluit: Lokasi, Kejanggalan hingga Dipanggilnya Anak Jusuf Hamka
-
Seberapa Kaya Benny K Harman? Viral Usai Kritisi Vonis Mati Sambo, Intip Koleksi Kendaraannya
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru September 2025, Dibanderol Mulai Rp200 Jutaan
-
Mengungkap Alasan Honda ADV160 Dijuluki "SUV Pride", Tawarkan Sensasi Petualang Skutik Premium
-
Pilih Avanza atau Veloz? Intip Harga Mobil Toyota Impianmu di Bulan September 2025!
-
Berapa Harga Honda Scoopy pada September 2025? Cek Fitur dan Teknologi Terbarunya
-
McLaren Gandeng Motul sebagai Pemasok Resmi Pelumas F1
-
Mobil Keluarga Murah: 5 Model di Bawah Rp150 Juta yang Cocok Buat Keluarga Besar