Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengatur batasan biaya uji emisi kendaraan secara mandiri di kios dan bengkel.
Menurut Agus, tarif secara umum untuk uji emisi kendaraan roda empat maupun roda dua memang tidak bisa ditetapkan. Hal itu karena perusahaan yang memiliki bengkel resmi berhak menetapkan tarif komersial.
"Harga uji emisi tidak bisa diatur karena memang tidak ada peraturannya. Bisa diatur dengan pakai (tarif) batas, tetapi kalau diatur harga secara pasti, tidak bisa," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Agus menjelaskan sejumlah bengkel resmi bahkan memberikan layanan uji emisi gratis jika pemilik kendaraan melakukan servis.
Namun karena tingginya permintaan, bengkel resmi dan bengkel umum yang memiliki alat uji emisi kini membuka secara khusus layanan uji emisi gas buang kendaraan.
"Saya selalu tekankan, kalau (pengendara) servis, sekalian cek emisi. Itu biasanya gratis. Sekarang ada khusus uji emisi, ya terserah bengkel mau kenakan tarif berapa kan itu milik swasta," ujar Agus.
Hingga saat ini, terdapat 254 bengkel yang membuka layanan uji emisi kendaraan roda empat dan 15 untuk roda dua. Biaya uji emisi pun bervariasi, yakni Rp 150.000 - Rp 200.000 untuk mobil, sedangkan motor berkisar Rp 50.000 hingga Rp100.000.
Sementara itu, layanan uji emisi gratis untuk mobil dan motor tersedia di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kondisi Mesin Bisa Turut Dipantau, Bengkel Resmi Tawarkan Diskon Uji Emisi
Berita Terkait
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan
-
Sanksi Sosial Bagi Warga yang Belum Uji Emisi: Efektifkah untuk Mengubah Perilaku?
-
Dihukum di Sidang, Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp16 Juta
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Layanan Asisten Darurat Saat Mobil Mogok Sekarang Tersedia 24 Jam
-
5 Rekomendasi Motor Trail Bekas Murah, Siap Temani Petualanganmu
-
Mana Lebih Irit? Xpander Cross atau Destinator, Ini Data Lengkapnya
-
Desain Logo Suzuki Akhirnya Berubah Setelah 22 Tahun
-
Honda Bikers Day 2025 Siap Guncang 4 Pulau, Cek Jadwal dan Lokasi Resminya
-
VF 3 Tegaskan Posisi VinFast Sebagai Salah Satu Pemain Penting Era Kendaraan Listrik
-
Toyota Dorong Industrialisasi di Indonesia, Tak Dijadikan Sekedar Pasar Mobil
-
Honda Bikers Day 2025 Jadi Wadah Persaudaraan Pecinta Sepeda Motor Honda
-
5 Fakta RON 95 Malaysia vs Pertalite Indonesia, Selisih Harganya Mengejutkan
-
3 Fakta Suzuki Madura: Cruiser Gahar ala Harley Davidson, Senama Pulau di Nusantara