Suara.com - Pertamina Patra Niaga mencatat konsumsi daya mobil listrik di lima unit stasiun pengisi baterai yang dioperasikan perusahaan sepanjang Februari sampai Oktober 2021. Yaitu mencapai 45 ribu kilowatt jam (kWh). Demikian dikutip kantor berita Antara dari rilis Pertamina, Minggu (21/11/2021).
"Sejak Februari hingga Oktober, setidaknya tercatat ada lebih dari 1.500 pengisian mobil listrik dengan total daya mencapai lebih dari 45 ribu kWh," jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Stasiun pengisi baterai atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) ini adalah bagian dari inovasi untuk kebutuhan energi masa depan yang terintegrasi dalam konsep baru SPBU ramah lingkungan, yakni Green Energy Station (GES) yang telah diresmikan Agustus lalu.
Pertamina Patra Niaga terus memantau transaksi dan jumlah daya listrik yang digunakan untuk melakukan pengisian baterai mobil listrik di stasiun pengisi baterai tersebut.
Saat ini, mayoritas pengguna stasiun pengisi baterai di SPBU GES Pertamina adalah endaraan umum dan taksi daring, sebagai mitra perusahaan dalam mengembangkan ekosistem hilir kendaraan listrik.
Kemudian, sekitar 10 persen dari angka ini diisi oleh pengguna kendaraan pribadi.
"Inilah peluang yang ingin kami ambil, lokasi strategis SPBU akan kami manfaatkan untuk pengembangan infrastruktur hilir kendaraan listrik," ujar Alfian Nasution.
Transisi energi yang terjadi ini adalah sebuah tantangan, sekaligus sebuah kesempatan bagi perusahaan.
Menurutnya, masyarakat akan semakin meminati kendaraan listrik di kota-kota besar seiring dengan semakin banyak industri otomotif memperkenalkan produk kendaraan listrik mereka di Indonesia.
Baca Juga: Partisipasi Perdana di GIIAS 2021, Maucash dan AstraPay Cetak Hasil Seru
Kondisi ini menjadi disrupsi bagi Pertamina yang selama ini menyediakan produk bahan bakar minyak.
"Di sisi lain kami melihat ini sebagai peluang untuk memanfaatkan jaringan ritel yang Pertamina miliki untuk dimanfaatkan dan mendukung percepatan terciptanya ekosistem bagi kendaraan listrik," pungkas Alfian Nasution.
Berita Terkait
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?