- Ahok bersaksi di Pengadilan Tipikor pada 2 Maret 2026 mengenai kejanggalan pengadaan LNG Pertamina 2013–2020.
- Ditemukan Pertamina membeli LNG besar tanpa komitmen pembeli, menyebabkan potensi kerugian mencapai 300 juta dolar AS.
- Ahok melaporkan temuan indikasi kecurangan kontrak LNG tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2013-2020.
Mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut hadir sebagai saksi untuk menjelaskan hasil pengawasannya terhadap enam kontrak pengadaan yang dinilai bermasalah, dalam sidang lanjutan kasus korupsi LNG di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Ahok menjelaskan bahwa salah satu tugas pokoknya saat menjabat adalah memastikan semua rencana kerja perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Pengawasan pertama tentu mengawasi rencana kerja anggaran perusahaan. Kira-kira memonitor termasuk mengawasi supaya semua peraturan terutama dalam anggaran dasar itu bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku terheran-heran saat mendapati adanya potensi kerugian besar dari penjualan LNG yang dipaparkan oleh jajaran direksi.
Ia menemukan fakta bahwa Pertamina melakukan kontrak pembelian LNG dalam jumlah besar, namun belum memiliki komitmen dari pembeli atau end user.
"Itu yang saya ingat. Lalu kami baru masuk, tentu heran, kenapa bisa rugi? Ternyata ada kontrak pembelian itu tidak ada kontrak pembelinya yang sudah komitmen," tegasnya.
Ahok membeberkan bahwa kerugian awal tercatat mencapai 100 juta dolar AS, dan diprediksi melonjak hingga 300 juta dolar AS karena kargo gas tersebut tidak memiliki pembeli.
Lebih jauh, ia menyoroti pengadaan gas yang bersifat material, namun dilakukan tanpa mengantongi izin dari Dewan Komisaris maupun Menteri BUMN.
Baca Juga: Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi
"Saya suatu hari tanya sama Dirutnya, kenapa Anda tanda tangan beli barang sedangkan pembeli belum komitmen? Katanya laporan dari bawah sudah komitmen, tapi pas di audit pemeriksa ternyata itu baru kajian," ungkap Ahok.
Selain masalah komitmen pembeli, Ahok juga mengkritik penggunaan Neraca Gas Indonesia yang tidak akurat sebagai dasar pengambilan keputusan pembelian.
Ia bahkan mencium adanya upaya pemindahan catatan kerugian ke anak atau cucu perusahaan Pertamina guna menyamarkan kondisi keuangan.
"Jadi, ruginya itu dipindahkan ke cicit perusahaan yang kami tentu susah monitor," jelasnya di hadapan hakim.
Atas temuan-temuan janggal tersebut, Ahok menyatakan bahwa pihak komisaris telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan adanya indikasi kecurangan kepada aparat penegak hukum.
"Kami minta laporkan kepada Kejagung, untuk melaporkan bahwa terjadi ada tendensi fraud di dalam kontrak ini. Ada indikasi penyimpangan ya, itu hasil audit yang saya ingat," pungkas Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia: Iran Cuma Rp500 Perak, Pertamina Malah Naik
-
Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, Naik Semua per 1 Maret 2026
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah