Suara.com - Jual-beli motor bekas masih jadi salah satu industri yang cukup besar di Indonesia. Mungkin Anda juga pernah menjadi salah satu pelakunya, dan paham benar apa saja yang harus diurus. Tapi tahukah Anda kini urusan balik nama bisa dilakukan secara online? Anda juga bisa cek biaya balik nama motor online di artikel ini.
Karena kecanggihan teknologi, kini urusan balik nama motor ketika Anda membeli atau menjual motor bekas bisa dilakukan secara online. Untuk caranya mungkin akan kita bahas di artikel lain. Kini, mari kita bahas mengenai detail biaya dan cara cek biaya balik nama motor online.
Berapa Biaya yang Diperlukan?
Untuk variabel biaya balik nama secara online sendiri setidaknya ada tiga poin besar. Pertama biaya pajak, kemudian biaya SWDKLLJ, dan biaya lain di luar pajak.
1. Biaya Pajak
Biaya ini adalah bea balik nama kendaraan bermotor, termasuk pajak kendaraan bermotor yang mungkin masih terlambat. Besarnya adalah dua per tiga PKB.
2. SWDKLLJ
Biaya ini adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Besarannya tetap dan sudah ditentukan, sebesar Rp35.000.
3. Biaya Di Luar Pajak
Baca Juga: Angkut Anak-Anak, Motor Selip Nyaris Kesamber Kereta, Publik Sayangkan Kondisi Jalan
Ada juga biaya di luar pajak yang harus Anda bayarkan. Mulai dari tip petugas bagian pengecekan fisik kendaraan (sifatnya sukarela), kemudian pengesahan hasil pengecekan sebesar Rp30.000, pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp80.000 dan STNK Rp30.000.
Lalu Bagaimana Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online?
Berkat keberadaan teknologi online, saat ini urusan cek biaya balik nama motor bisa dilakukan dengan lebih praktis. Berikut langkahnya.
Pertama, buka situs Bappeda, kemudian klik menu Samsat, dan pilih Pajak Kendaraan Bermotor.
Kedua, masukkan data kendaraan berupa nomor registrasi kendaraan atau nomor polisi. Masukkan juga warna TNKB atau plat nomor (hitam, kuning, dan merah).
Ketiga, kemudian setelah selesai, masukkan kode captcha yang sudah disediakan nomornya, klik Cari, dan permintaan Anda akan muncul di bagian layar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Jangan Tunggu Celaka, Ini 7 Tanda Kampas Rem Motor Wajib Diganti Sebelum Mudik Lebaran 2026
-
Tragedi Tragis Bos Rokok di Kulon Progo, Seberapa Buas Mesin Harley Davidson yang Dikendarainya?
-
Wakil Indonesia Menggila di Moto4 Asia Cup 2026, Bintang Tembus Papan Atas Klasemen
-
Balita Rewel Bikin Perjalanan Pelik? Simak 6 Trik Cerdas Ini agar Mudik Lebaran 2026 Tetap Asik
-
Intip Harga Honda Brio Bekas dan Baru Maret 2026 Buat Teman Mudik Lebaran
-
10 Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia: Iran Cuma Rp500 Perak, Pertamina Malah Naik
-
5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Mudik Pakai Mobil Listrik, Bukan Cuma soal Baterai
-
Mudik Lebaran 2026 Bawa Alphard Cuma 150 Jutaan, Auto Jadi Sultan di Kampung Halaman
-
6 Fakta Tragis Kecelakaan Moge Harley-Davidson di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal Dunia
-
Bagian Mobil Apa Saja yang Harus Dicek Sebelum Dipakai Mudik? Perhatikan 8 Komponen Penting Ini