Suara.com - Jual-beli motor bekas masih jadi salah satu industri yang cukup besar di Indonesia. Mungkin Anda juga pernah menjadi salah satu pelakunya, dan paham benar apa saja yang harus diurus. Tapi tahukah Anda kini urusan balik nama bisa dilakukan secara online? Anda juga bisa cek biaya balik nama motor online di artikel ini.
Karena kecanggihan teknologi, kini urusan balik nama motor ketika Anda membeli atau menjual motor bekas bisa dilakukan secara online. Untuk caranya mungkin akan kita bahas di artikel lain. Kini, mari kita bahas mengenai detail biaya dan cara cek biaya balik nama motor online.
Berapa Biaya yang Diperlukan?
Untuk variabel biaya balik nama secara online sendiri setidaknya ada tiga poin besar. Pertama biaya pajak, kemudian biaya SWDKLLJ, dan biaya lain di luar pajak.
1. Biaya Pajak
Biaya ini adalah bea balik nama kendaraan bermotor, termasuk pajak kendaraan bermotor yang mungkin masih terlambat. Besarnya adalah dua per tiga PKB.
2. SWDKLLJ
Biaya ini adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Besarannya tetap dan sudah ditentukan, sebesar Rp35.000.
3. Biaya Di Luar Pajak
Baca Juga: Angkut Anak-Anak, Motor Selip Nyaris Kesamber Kereta, Publik Sayangkan Kondisi Jalan
Ada juga biaya di luar pajak yang harus Anda bayarkan. Mulai dari tip petugas bagian pengecekan fisik kendaraan (sifatnya sukarela), kemudian pengesahan hasil pengecekan sebesar Rp30.000, pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp80.000 dan STNK Rp30.000.
Lalu Bagaimana Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online?
Berkat keberadaan teknologi online, saat ini urusan cek biaya balik nama motor bisa dilakukan dengan lebih praktis. Berikut langkahnya.
Pertama, buka situs Bappeda, kemudian klik menu Samsat, dan pilih Pajak Kendaraan Bermotor.
Kedua, masukkan data kendaraan berupa nomor registrasi kendaraan atau nomor polisi. Masukkan juga warna TNKB atau plat nomor (hitam, kuning, dan merah).
Ketiga, kemudian setelah selesai, masukkan kode captcha yang sudah disediakan nomornya, klik Cari, dan permintaan Anda akan muncul di bagian layar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Mirip Xpander, MPV Irit dan Tangguh di Segala Medan
-
Viento AX180 Sekarang Punya Varian CBS Lengkapi Pilihan Skutik Harian
-
QJMOTOR Lengkapi Varian Skutik Petualang 250 cc, 'Goyang' Dominasi Yamaha XMAX
-
7 Ban Motor Honda Beat Tidak Licin di Musim Hujan Mulai Rp 100 Ribuan
-
7 Tips Aman Naik Motor Listrik saat Hujan, Penting Dilakukan biar Selamat di Jalan
-
Perbedaan Utama 4 Varian Toyota New Veloz Hybrid dan Estimasi Harganya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik MPV 7-Seater untuk Keluarga, Hemat dan Muat Banyak!
-
5 Rekomendasi Motor Paling Irit, Tembus di Atas 60 Km per Liter
-
5 Rekomendasi Motor Matic Murah untuk Touring saat Libur Tahun Baru
-
Mitsubishi Pajero Sport Tetap Jadi Primadona, Ini Deretan Keunggulan yang Bikin Konsumen Setia