Suara.com - Sejak 1 Januari hingga 29 Desember 2021 tercatat lebih 450 ribu kendaraan di DKI Jakarta telah mengikuti uji emisi. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran warga terhadap lingkungan semakin baik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Anwar saat diskusi virtual "Balkoters Talks" berjudul "Tekan Emisi, Jakarta Bebas Polusi" pada Kamis (29/12/2021), memaparkan sejak kebijakan ini diberlakukan pada 2005, jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi tidak lebih dari 36.000 kendaraan per tahun.
Seiring kampanye dan adanya Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dan Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dengan aturan itu, jumlah kendaraan yang diuji emisinya pada 2021 mencapai 465.048 unit.
"Kita bisa lihat di dalam grafik ada angka tertinggi di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan," kata Yusiono.
Tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi pada November 2021 karena aktivitas masyarakat yang dilonggarkan. Selain itu adanya rencana sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak mengikuti uji emisi mulai 13 November 2021.
Namun kebijakan itu ditunda karena jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih minim. Pemerintah DKI kemudian diminta untuk memasifkan pelaksanaan uji emisi kendaraan di Ibu Kota.
Pemerintah daerah juga telah melibatkan 401 bengkel mobil dan sepeda motor untuk layanan uji emisi yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta. Di Jakarta Barat terdapat 78 bengkel, Jakarta Selatan (101), Jakarta Pusat (36), Jakarta Timur (63) dan Jakarta Utara ada 63 bengkel.
"Untuk mempermudah pelaksanaan uji emisi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda empat dan e-Uji Emisi roda dua," kata Yusiono.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus bersinergi dengan pihak swasta dalam mengendalikan pencemaran udara, terutama emisi kendaraan.
Baca Juga: Porsche: Dimensi Baterai Mobil Listrik Penting Wujudkan Netralitas Karbon
Dicontohkannya Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang mampu menggandeng pihak swasta dalam membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) melalui dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Syarif meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk bersinergi dengan Polri terkait rencana sanksi tilang bagi yang tidak mengikuti uji emisi. Menurutnya, perlu didorong karena emisi kendaraan paling berkontribusi terhadap polusi udara di Jakarta.
"Padahal kalau kita mengikuti aturan soal sanksi, harusnya tanggal 13 November sudah bisa diberlakukan sanksi. Tapi ditunda karena ada diskresi dari Polda Metro yang menilai jangkauan kendaraan yang diuji emisi belum 50 persen dari total yang ada," lanjut Syarif.
Regulasi yang dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta demi menekan emisi udara sudah baik, demikian tanggapannya. Namun sebagus apapun regulasi yang dikeluarkan jika tidak melibatkan pihak swasta, kebijakan kurang berjalan efektif.
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia
-
Harga Resmi Motor & Mobil Listrik Polytron September 2025: Mulai 11 Jutaan!
-
Ngebet Ingin Punya Fronx? Tengok Daftar Harga Mobil Suzuki September 2025 Terbaru
-
Harga Beda Tipis, Mending Mitsubishi Destinator Baru atau Honda CR-V Turbo Bekas 2020?
-
Naksir Aerox atau X-Ride? Ini Daftar Harga Motor Yamaha September 2025
-
Timpang Jauh! Intip Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Menkop Ferry Joko Yuliantono vs Budi Arie Setiadi
-
Harga Beda Tipis, Mending Avanza Baru atau Luxio? Ini Keunggulan Keduanya
-
Jajaran Motor Honda Dibanderol Harga Khusus Sepanjang September, Simak Daftarnya
-
Naksir Burgman? Intip Dulu Daftar Harga Motor Suzuki September 2025
-
Intip Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa dari Toyota Alphard Sampai Mercedes-Benz