Suara.com - Lampu hazard yang disematkan pada mobil ternyata bukanlah fitur tambahan saja. Fitur ini memiliki fungsi yang vital baik untuk pemobil atau pengguna jalan lainnya.
Beberapa pemobil biasa menggunakan fitur ini saat kondisi dimana hujan deras sampai tak tampak jalanan di depan.
Atau ada juga yang menggunakannya ketika melintas di sebuah terowongan yang gelap.
Namun hal tersebut ternyata tidak tepat. Hal tersebut justru bisa membahayakan pemobil sendiri ataupun pengguna jalan lainnya.
Dilansir dari Cartoq, lampu hazard digunakan ketika mobil dalam kondisi darurat dan tidak bergerak.
Hal ini sebagai penanda kalau mobil sedang mengalami mogok ataupun masalah lainnya sehingga memberikan tanda ke pengguna jalan lain untuk lebih berhati-hati.
Ketika menggunakan lampu hazard saat kondisi mobil berjalan, maka bisa menimbulkan kebingungan untuk para pengguna jalan lainnya.
Jika itu dibiasakan, bisa-bisa potensi kecelakaan bakal terjadi.
Di negara bagian Meghalaya, India, pihak kepolisian setempat tak segan-segan menindak pemobil yang nekat menyalakan lampu hazard ketika kondisi mobil bergerak.
Baca Juga: Gunakan Lampu Hazard di Jalan Tol? Simak Dahulu Aturannya di Sini
Menurut pasal 177 aturan berlalu lintas di Negeri Hindustan, disebutkan bahwa pengemudi yang dengan sengaja menghidupkan lampu hazard saat kendaraan masih bergerak akan dikenakan sanksi berupa tilang.
Besaran dendanya yakni 300 Rupee atau setara Rp 57 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun