Suara.com - Situasi kepadatan lalu lintas Kota Surabaya sebelum dan saat pandemi COVID-19 mendapatkan penilaian relatif bagus. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Penilaian ini diberikan pakar Laboratorium Transportasi Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Surabaya, Hera Widyawati.
"Begitu juga kondisi saat ini untuk level servis di Kota Surabaya menunjukkan kategori C. Artinya, cukup bagus, padahal sebelum pandemi Kota Surabaya berada pada kategori D yang berarti relatif macet," jelas Hera Widyawati di Surabaya, Sabtu (15/1/2022).
Atas dasar ini, Hera mempersoalkan hasil survei Global Traffic Scorecard 2021 yang dirilis perusahaan analisis data lalu lintas, INRIX yang menempatkan Kota Surabaya menjadi kota termacet di Indonesia pada 2021.
"Jika survei dilakukan saat pandemi, artinya belum normal bila kita semua tidak berupaya agar pengendara kendaraan pribadi itu beralih ke angkutan umum, maka akan terjadi Surabaya semakin macet," jelasnya.
Hera Widyawati menyebutkan pula bahwa pihaknya tidak bisa menghubungi perusahaan analisis data lalu lintas itu. Sehingga hanya bisa melakukan pemantauan melalui pemberitaan dari beberapa media.
"Perhitungannya adalah selisih gate (gerbang) antara waktu macet dan tidak macet. Jadi, kalau macetnya pendek, gerbangnya banyak, kalau melihat dari itu akan susah," tandasnya.
Ia menyatakan kemacetan yang terjadi di Kota Surabaya adalah pada waktu tertentu, serta pada beberapa akses keluar masuk kendaraan. Indikator lainnya adalah menggunakan GPS anonim.
"Dulu kami memiliki ide bahwa untuk melihat suatu kepadatan jalan adalah menggunakan big data yang diambil dari mobile atau dari provider dan yang tidak bisa terdeteksi adalah jenis kendaraan," kata Hera Widyawati.
Baca Juga: Best 5 Oto: Jeep Wrangler Hybrid di Pasar Eropa, Bugatti Produksi Skuter Listrik
Sebagai pengamat sekaligus pengguna jalan, ia menyatakan bahwa arus lalu lintas Kota Surabaya masih bisa terjangkau. Oleh karena itu, lebih bijak bila melihat sebuah kemacetan adalah berdasarkan travel time.
"Kalau kita mau melihat suatu kemacetan, satu jalan saja mungkin akan berbeda dengan kalau melihat beberapa jalan. Jadi, mungkin akan lebih bijak kalau melihat travel time," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, lalu lintas di Kota Surabaya saat ini dinyatakan cukup baik atau relatif lancar.
Hal ini ditandai dengan survei dan data Dishub Surabaya bahwa vc ratio di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6, berarti masih dalam kondisi yang cukup bagus. Artinya, kendaraan yang melewati jalan masih bisa ditampung.
Sedangkan untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antarkendaraan, berada di angka 40 sampai 41. Terkait dengan adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan, ia menguraikan apabila dibagi menjadi 360 hari, sekitar 10 menit saja waktu yang terbuang di setiap kemacetan.
Tundjung Iswandaru menyatakan tidak mengetahui indikator apa saja yang digunakan perusahaan analisis data lalu lintas INRIX, sehingga menjadikan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia. Sebab, bila dilihat pada situasi dan kondisi, Kota Surabaya hanya menunjukkan kemacetan pada pagi dan sore hari.
"Saya tidak tahu yang menjadi dasar apa Surabaya menjadi kota termacet, mereka dihubungi juga tidak bisa. Tapi, di situ ditulis bahwa membandingkan jam sibuk dengan jam tidak sibuk, memang ada waktu yang terbuang, tetapi mereka tidak berbicara soal waktu yang ditempuh," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan
-
Kendaraan Berhenti Mendadak Picu Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Pancoran
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics