- Kunjungan kenegaraan Raja Yordania menyebabkan diterapkannya rekayasa lalu lintas di delapan ruas jalan utama di Jakarta Pusat, Selatan, dan Timur mulai Jumat sore hingga Sabtu
- Penutupan jalan tidak dilakukan secara permanen, melainkan hanya bersifat situasional saat rombongan tamu negara sedang melintas di rute yang telah ditentukan
- Pengaturan lalu lintas terkonsentrasi di jalan-jalan protokol vital seperti koridor Gatot Subroto, Sudirman-Thamrin, dan Rasuna Said, sehingga pengguna jalan diimbau waspada
Suara.com - Pengguna jalan di ibu kota diimbau untuk mengantisipasi perjalanan mereka akhir pekan ini. Kepolisian telah mengumumkan adanya pengaturan lalu lintas di delapan ruas jalan utama Jakarta sehubungan dengan kunjungan kenegaraan Raja Yordania, Abdullah II, ke Indonesia.
Pengaturan ini akan diberlakukan mulai Jumat (14/11/2025) pukul 16.00 WIB dan berlanjut pada Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 10.30 WIB hingga seluruh rangkaian acara selesai.
Berdasarkan informasi resmi dari akun @TMCPoldaMetro, rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara.
Artinya, penutupan jalan hanya akan dilakukan sesaat ketika rangkaian rombongan tamu kenegaraan melintas.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur standar pengamanan dan penghormatan terhadap tamu negara.
"Akan ada pengawalan dan pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan utama Jakarta sebagai bentuk penghormatan," demikian bunyi keterangan pihak kepolisian.
Pengaturan ini akan berfokus di ruas jalan strategis yang berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur yang menjadi rute perlintasan utama.
Masyarakat yang biasa melewati jalur-jalur ini disarankan untuk mencari rute alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanannya.
Berikut adalah 8 ruas jalan yang masuk dalam rute dan akan terdampak pengaturan lalu lintas:
Baca Juga: CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan H.O.S. Cokroaminoto
- Jalan Raya Pondok Gede
- Jalan Mayjen Sutoyo
Kunjungan Raja Abdullah II ke Indonesia merupakan bagian dari lawatannya ke sejumlah negara di Asia.
Dalam agendanya di Jakarta, Raja Yordania dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman bilateral yang akan memperkuat hubungan kedua negara.
Berita Terkait
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Tambahan Tol Fatmawati
-
Besok Ada Demo Buruh di DPR, Rute Transjakarta dan Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan Lewat Mana?
-
Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat
-
MRT Jakarta Fase 2A: Hayam Wuruk dan Kota Tua Kena Rekayasa Lalu Lintas Panjang, Ini Rutenya!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO