- Seorang pengemudi sepeda motor berinisial RJ (35) tewas terlindas mikrotrans JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur
- Saat kejadian ia mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-4531-TBV dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon
- Peristiwa kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilangkap
Suara.com - Seorang pengemudi sepeda motor berinisial RJ (35) tewas terlindas mikrotrans JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur. Foto-foto terkait peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.
Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pada Rabu (12/11/2025).
"Jadi motor itu mau nyalip JakLingko, terus dari arah berlawanan ada motor lain, akhirnya serempetan sama motor lain, terus jatuh. Pas jatuh di depan JakLingko, akhirnya tertabrak JakLingko," jelas Darwis kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Korban belakangan diketahui merupakan warga Gang Serut, Pondok Ranggon. Saat kejadian ia mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-4531-TBV dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Sementara Saptani, sopir angkot Jaklingko jurusan PGC-Cilangkap mengaku tidak mengetahui kalau korban terjatuh di depan kendaraannya usai terserempet motor.
"Saya tidak sadar kalau ada motor jatuh di depan. Begitu dengar teriakan warga, saya langsung berhenti," kata Saptani.
Peristiwa kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilangkap. Namun pihak kepolisian memastikan situasi terkini telah normal kembali.
Kasus kecelakaan ini juga telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
Berita Terkait
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Kiper Keturunan Indonesia Kecelakaan
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis