- Seorang pengemudi sepeda motor berinisial RJ (35) tewas terlindas mikrotrans JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur
- Saat kejadian ia mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-4531-TBV dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon
- Peristiwa kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilangkap
Suara.com - Seorang pengemudi sepeda motor berinisial RJ (35) tewas terlindas mikrotrans JakLingko di Cilangkap, Jakarta Timur. Foto-foto terkait peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.
Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pada Rabu (12/11/2025).
"Jadi motor itu mau nyalip JakLingko, terus dari arah berlawanan ada motor lain, akhirnya serempetan sama motor lain, terus jatuh. Pas jatuh di depan JakLingko, akhirnya tertabrak JakLingko," jelas Darwis kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Korban belakangan diketahui merupakan warga Gang Serut, Pondok Ranggon. Saat kejadian ia mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-4531-TBV dari arah Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Sementara Saptani, sopir angkot Jaklingko jurusan PGC-Cilangkap mengaku tidak mengetahui kalau korban terjatuh di depan kendaraannya usai terserempet motor.
"Saya tidak sadar kalau ada motor jatuh di depan. Begitu dengar teriakan warga, saya langsung berhenti," kata Saptani.
Peristiwa kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilangkap. Namun pihak kepolisian memastikan situasi terkini telah normal kembali.
Kasus kecelakaan ini juga telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
Berita Terkait
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Kiper Keturunan Indonesia Kecelakaan
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara