Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar operasi razia truk ODOL atau over dimension over loading secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi itu digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia dengan sanksi berupa penilangan hingga ancaman pidana.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/2/2022) Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan operasi tersebut bertujuan mengurangi jumlah kendaraan ODOL hingga tahun 2023 mendatang.
"Proses pidananya penegakan hukum biasa, artinya harus berita acara, diinvestigasi sampai dengan putusan pengadilan, ancamannya satu tahun atau denda," jelas Aan saat meninjau operasi ODOL di ruas jalan Tol Cikampek, Kamis (10/2/2022).
Aan menjelaskan, hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau over loading. Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.
Bahkan kata dia, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Misalnya, berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.
"Kelebihan 40 ton. Untuk pelanggaran lalu lintas kita berikan tilang, dan ada tambahan, kita turunkan muatan berlebihan," kata Aan.
Aan mengungkapkan ODOL sebagai kejahatan lalu lintas, dimana 57 kasus kecelakaan kendaraan yang melibatkan kasus over loading sejak April hingga Desember 2021.
"Selain berakibat kecelakaan, overload ini juga berakibat tingginya cost sosial. Jalan rusak, akibatnya terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlambat arus dan terjadi kemacetan," kata Aan. [Antara]
Baca Juga: Populasi Kendaraan di Indonesia Tembus 146 Juta Unit
Berita Terkait
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
400 Ribu Warga Bakal Kepung Jakarta Saat 17 Agustus, Polri Siaga Penuh Gelar Operasi Merdeka Jaya
-
Ribuan TNI-Polri Amankan Rangkaian HUT ke-80 RI, Tamu Negara Dapat Pengawalan Ketat
-
Jakarta Diminta Berani Tertibkan Truk ODOl, Mematikan dan Rugikan Pemerintah Triliunan Rupiah
-
Drama ODOL Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Sikat Habis Truk Kelebihan Muatan di 2027
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
BYD Atto 1 Datang, Pabrikan Mobil Listrik Tanah Air Ambyar, Harga Mobilnya Terjun Bebas
-
Gak Cuma Tampang, Aerox Terbaru Punya Tenaga Garang! Honda ADV160 Sampai Pasang 'Otak' Baru
-
Calon Raize Killer! Anak Usaha VW Kenalkan SUV Kompak Harga Rp150 Jutaan
-
Toyota Kembali Produksi Mesin Legendaris Demi Hidupkan Ulang AE86
-
Tokio Drive 2025 Kembali Hadir Meriahkan Komunitas Otomotif
-
Mundur dari DPR, Keponakan Prabowo Ini Ternyata Cukup Setia di Selera Otomotif, Garasinya Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas Murah Irit Bensin dan Jarang Masuk Bengkel, Cocok untuk Pemula
-
Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Perang SUV Hybrid Harga Terjangkau, Pilih Tenaga atau Irit?
-
3 Mobil Mazda Bekas untuk Keluarga, Kenyamanan Superior Sepanjang Perjalanan
-
Tips Instan Biar Bodi Motor Tetap Terlihat Seperti Baru, Bikin Pede di Jalan