Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggelar operasi razia truk ODOL atau over dimension over loading secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi itu digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia dengan sanksi berupa penilangan hingga ancaman pidana.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/2/2022) Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan operasi tersebut bertujuan mengurangi jumlah kendaraan ODOL hingga tahun 2023 mendatang.
"Proses pidananya penegakan hukum biasa, artinya harus berita acara, diinvestigasi sampai dengan putusan pengadilan, ancamannya satu tahun atau denda," jelas Aan saat meninjau operasi ODOL di ruas jalan Tol Cikampek, Kamis (10/2/2022).
Aan menjelaskan, hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau over loading. Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.
Bahkan kata dia, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Misalnya, berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.
"Kelebihan 40 ton. Untuk pelanggaran lalu lintas kita berikan tilang, dan ada tambahan, kita turunkan muatan berlebihan," kata Aan.
Aan mengungkapkan ODOL sebagai kejahatan lalu lintas, dimana 57 kasus kecelakaan kendaraan yang melibatkan kasus over loading sejak April hingga Desember 2021.
"Selain berakibat kecelakaan, overload ini juga berakibat tingginya cost sosial. Jalan rusak, akibatnya terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memperlambat arus dan terjadi kemacetan," kata Aan. [Antara]
Baca Juga: Populasi Kendaraan di Indonesia Tembus 146 Juta Unit
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
SUV Mewah Harga Murah? TIGGO 8 CSH Comfort Hadir di Yogyakarta, Spek Dewa Harga Kaki Lima
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'