- Korlantas Polri berupaya menekan kecelakaan di perlintasan kereta api melalui pengawasan berbasis teknologi ETLE dan penempatan personel lapangan.
- Brigjen Pol Faizal menyatakan pemetaan lokasi rawan sedang dilakukan untuk menentukan prioritas penjagaan oleh petugas di jam padat.
- Pemasangan kamera ETLE bertujuan mendisiplinkan pengendara guna memutus rantai kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang kereta api.
Suara.com - Korlantas Polri berkomitmen meningkatkan pengawasan di perlintasan sebidang kereta api guna menekan angka kecelakaan. Merespons kondisi perlintasan yang masih dijaga secara swadaya menggunakan palang bambu atau tanpa pengamanan memadai, Polri menyiapkan skema pengawasan berbasis teknologi ETLE (electronic traffic law enforcement) dan penempatan personel lapangan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan (mapping) terhadap perlintasan yang memiliki frekuensi kereta (headway) tinggi serta arus lalu lintas kendaraan yang padat.
"Kami akan lakukan upaya penjagaan dulu sementara. Nanti kami berkolaborasi dengan teman-teman Kapolsek dan memanfaatkan anggota Bhabinkamtibmas untuk membantu di jam-jam rawan. Kita back up pengamanannya," ujar Faizal ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menyadari keterbatasan personel, Faizal menegaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi solusi utama.
Korlantas berencana memasang kamera ETLE di titik-titik rawan untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi pemicu kecelakaan.
"Laka (kecelakaan) apa pun itu pasti diawali dengan pelanggaran. Kita akan pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan. Tanpa harus ada petugas, E-TLE bisa merekam (pelanggaran) dan itu akan kita evaluasi," tegasnya.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib saat melintasi rel, mengingat keselamatan adalah prioritas utama.
Mengenai teknis di lapangan, Faizal menjelaskan bahwa setiap titik perlintasan yang dianggap sangat fatal atau berisiko tinggi akan dijaga oleh satu hingga dua personel polisi secara selektif berdasarkan prioritas.
"Perkiraan sementara mungkin tiap palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasikan. Namun kita lihat skala prioritas, mana yang lebih rawan laka kita tempatkan di situ," imbuhnya.
Baca Juga: Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
Langkah ini diambil karena Polri ingin memutus rantai kecelakaan di perlintasan sebidang yang terus berulang.
Faizal mengakui pihaknya sudah cukup prihatin dengan seringnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan kereta.
"Kami juga tidak senang kalau selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi. Kami berharap kejadian seperti ini jangan terulang lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan