- Korlantas Polri berupaya menekan kecelakaan di perlintasan kereta api melalui pengawasan berbasis teknologi ETLE dan penempatan personel lapangan.
- Brigjen Pol Faizal menyatakan pemetaan lokasi rawan sedang dilakukan untuk menentukan prioritas penjagaan oleh petugas di jam padat.
- Pemasangan kamera ETLE bertujuan mendisiplinkan pengendara guna memutus rantai kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang kereta api.
Suara.com - Korlantas Polri berkomitmen meningkatkan pengawasan di perlintasan sebidang kereta api guna menekan angka kecelakaan. Merespons kondisi perlintasan yang masih dijaga secara swadaya menggunakan palang bambu atau tanpa pengamanan memadai, Polri menyiapkan skema pengawasan berbasis teknologi ETLE (electronic traffic law enforcement) dan penempatan personel lapangan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan (mapping) terhadap perlintasan yang memiliki frekuensi kereta (headway) tinggi serta arus lalu lintas kendaraan yang padat.
"Kami akan lakukan upaya penjagaan dulu sementara. Nanti kami berkolaborasi dengan teman-teman Kapolsek dan memanfaatkan anggota Bhabinkamtibmas untuk membantu di jam-jam rawan. Kita back up pengamanannya," ujar Faizal ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menyadari keterbatasan personel, Faizal menegaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi solusi utama.
Korlantas berencana memasang kamera ETLE di titik-titik rawan untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi pemicu kecelakaan.
"Laka (kecelakaan) apa pun itu pasti diawali dengan pelanggaran. Kita akan pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan. Tanpa harus ada petugas, E-TLE bisa merekam (pelanggaran) dan itu akan kita evaluasi," tegasnya.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib saat melintasi rel, mengingat keselamatan adalah prioritas utama.
Mengenai teknis di lapangan, Faizal menjelaskan bahwa setiap titik perlintasan yang dianggap sangat fatal atau berisiko tinggi akan dijaga oleh satu hingga dua personel polisi secara selektif berdasarkan prioritas.
"Perkiraan sementara mungkin tiap palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasikan. Namun kita lihat skala prioritas, mana yang lebih rawan laka kita tempatkan di situ," imbuhnya.
Baca Juga: Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
Langkah ini diambil karena Polri ingin memutus rantai kecelakaan di perlintasan sebidang yang terus berulang.
Faizal mengakui pihaknya sudah cukup prihatin dengan seringnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan kereta.
"Kami juga tidak senang kalau selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi. Kami berharap kejadian seperti ini jangan terulang lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot