Suara.com - Dengan majunya teknologi saat ini, layanan publik juga terus berlomba untuk berkembang dan menyediakan yang terbaik untuk masyarakat. Seperti pada cara cek pajak motor misalnya, kini bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan rumah Anda yang nyaman.
Tapi bagaimana caranya?
Nah, dalam artikel singkat kali ini, akan dibahas beberapa cara cek pajak motor dengan berbagai platform. Tentu saja, apresiasi tertinggi diberikan pada pihak kepolisian untuk pengembangan layanan ini, sehingga publik bisa merasakan kemudahan cek pajak motor tanpa harus datang ke Samsat langsung.
Berikut beberapa cara cek pajak motor dengan mudah dan cepat.
1, Menggunakan Website Resmi
Salah satu cara paling mudah yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan website resmi dari Samsat masing-masing daerah. Yap, disebutkan masing-masing daerah karena memang pengurusan pajak kendaraan bermotor masih berbasis pada layanan daerah administrasi tertentu berupa provinsi.
Untuk data umum yang perlu disiapkan antara lain nomor polisi motor, NIK motor yang tercantum di STNK, dan identitas Anda sendiri.
Beberapa provinsi yang sudah menyediakan website resmi untuk Samsat adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara.
2. Aplikasi E-Samsat
Baca Juga: Prioritas Produksi Jadi Strategi Honda untuk Mengatasi Kekurangan Chip Semikonduktor
Cara cek pajak motor kedua adalah dengan menggunakan aplikasi E-Samsat yang bisa diunduh langsung di smartphone Anda. Tinggal kunjungi layanan aplikasi di smartphone, kemudian unduh aplikasi E-Samsat, pilih wilayah kendaraan, masukkan nomor polisi, dan akan muncul biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak yang dimiliki.
3. Layanan Pesan Singkat Samsat
Cara ketiga adalah menggunakan layanan pesan singkat dari Samsat yang bisa dikirimkan lewat smartphone Anda.
Caranya mudah :
1. Ketik SMS dengan format Info (spasi) Nomor Polisi/Kode Plat Nomor/Kode Seri Plat Motor/Warna Motor
2. Kirim ke nomor 08112119211
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit
-
Daftar Lengkap Bengkel Siaga 24 Jam Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Balik Lebih Tenang
-
5 Mobil Murah yang Ramah di Kantong untuk Harian, Solusi Hemat Warga Perkotaan
-
Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
-
Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga
-
Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi
-
Harga Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 km, Bisa Jadi Pengganti Nmax dan PCX
-
3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026
-
4 Cara Akurat Cek Tarif Tol Pakai HP, Rahasia Perjalanan Mudik Bebas Macet
-
5 Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan yang Awet Jangka Panjang