Suara.com - Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nantinya wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Isinya soal peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, untuk menjamin keberlangsungan JKN.
Presiden Joko Widodo lewat instruksi yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022, di poin ke-25 menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyempurnakan regulasi bagi pemohon SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolian (SKCK).
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan permohonan SIM, STNK, SKCK adalah peserta aktif dalam program JKN," demikian bunyi Inpres.
Keikutsertaan BPJS Kesehatan ini ditujukan bagi peserta aktif, bukan non aktif lantaran tidak bayar iuran per bulan.
Sebelumnya pada Pasal 8 dan 9, Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, syarat administrasi penerbitan SIM salah satunya memperlihatkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Lewat ketentuan baru, maka pemohon SIM dengan usia paling rendah yakni 17 tahun, jangan lupakan sudah harus mengantongi BPJS Kesehatan untuk memenuhi persyaratan. Statusnya juga harus aktif bukan non-aktif karena iuran per bulannya tidak dibayarkan.
Tidak hanya berlaku untuk mengajukan SIM dan STNK. Ketentuan ini juga berlaku sebagai syarat naik haji dan jual beli tanah.
Baca Juga: Dukung Pariwisata, Gelaran Off-Road Sumatra Tribute Singgah ke Danau Toba
Berita Terkait
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
-
Registrasi SIM Card Pakai Biometrik, Nasib Pengguna HP Jadul Dipertanyakan
-
4 Rekomendasi Tablet Dukung SIM Card Paling Worth It di 2026, Harga Terjangkau Mulai Rp 1 Jutaan
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru