Suara.com - Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairudin membenarkan bila pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan Nasional.
Instruksi ini ditujukan untuk 30 kementerian dan lembaga, termasuk Polri di dalamnya.
Sementara instruksi yang diberikan kepada Polri adalah terkait dengan pelayanan, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dikatakan Kombes Pol Taslim Chairudin, bila mencermati instruksi tersebut meliputi semua layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), mulai dari pelayanan pertama kali pada unit BPKB sampai kepada berbagai macam layanan STNK.
"Kita semua harus memahami dan mendukung apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah, cara pandangnya harus kita lihat dari keinginan pemerintah membangun semangat persatuan dan semangat kebersamaan bagi seluruh warga negara Indonesia. Wajib ikut menjadi peserta aktif BPJS yang memang peruntukannya adalah untuk seluruh warga Indonesia," ujar Kombes Pol Taslim Chairudin, dalam keterangannya.
Hanya, sesuai dengan instruksi tersebut maka dalam pelaksanaannya ada proses yang harus Polri lakukan yaitu;
1. Mengubah regulasinya terlebih dahulu, khususnya perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Regident Ranmor, untuk menambah persyaratan layanan regident dgn kartu peserta aktif BPJS.
2. Setelah regulasi siap, khusus terkait layanan STNK Polri juga harus berkoordinasi dengan Kemendagri, terkait implementasinya. Sebab ketika layanan STNK ditolak/ tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak.
Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, tentu keduanya diharapkan dapat berjalan secara sinkron.
3. Polri juga perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat.
"Kira-kira demikian prosesnya, oleh karena semuanya penting kami upayakan proses perubahan terhadap regulasi bisa kami percepat," jelas Kombes Pol Taslim Chairudin.
Berita Terkait
-
Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya
-
Rincian Biaya dan Syarat Buka Blokir STNK Kendaraan Bekas di Samsat Terbaru
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM