Suara.com - Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairudin membenarkan bila pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan Nasional.
Instruksi ini ditujukan untuk 30 kementerian dan lembaga, termasuk Polri di dalamnya.
Sementara instruksi yang diberikan kepada Polri adalah terkait dengan pelayanan, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dikatakan Kombes Pol Taslim Chairudin, bila mencermati instruksi tersebut meliputi semua layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), mulai dari pelayanan pertama kali pada unit BPKB sampai kepada berbagai macam layanan STNK.
"Kita semua harus memahami dan mendukung apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah, cara pandangnya harus kita lihat dari keinginan pemerintah membangun semangat persatuan dan semangat kebersamaan bagi seluruh warga negara Indonesia. Wajib ikut menjadi peserta aktif BPJS yang memang peruntukannya adalah untuk seluruh warga Indonesia," ujar Kombes Pol Taslim Chairudin, dalam keterangannya.
Hanya, sesuai dengan instruksi tersebut maka dalam pelaksanaannya ada proses yang harus Polri lakukan yaitu;
1. Mengubah regulasinya terlebih dahulu, khususnya perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Regident Ranmor, untuk menambah persyaratan layanan regident dgn kartu peserta aktif BPJS.
2. Setelah regulasi siap, khusus terkait layanan STNK Polri juga harus berkoordinasi dengan Kemendagri, terkait implementasinya. Sebab ketika layanan STNK ditolak/ tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak.
Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, tentu keduanya diharapkan dapat berjalan secara sinkron.
3. Polri juga perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat.
"Kira-kira demikian prosesnya, oleh karena semuanya penting kami upayakan proses perubahan terhadap regulasi bisa kami percepat," jelas Kombes Pol Taslim Chairudin.
Berita Terkait
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
Punya HP Lipat? Hindari 5 Kesalahan Ini Sebelum Terlambat
-
Peristiwa tragis terjadi di sekolah Methodist VI, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
-
13 Shade Maybelline Superstay Matte Ink untuk Bibir Gelap, Awet 16 Jam dan Anti Luntur!
-
Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3
-
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif