Mobil ambulans merupakan salah satu kendaraan yang menjadi prioritas di jalanan. Ketika melintas, pengguna jalan lain diharuskan menepi dan memberikan jalan bagi ambulans tersebut. Dalam Undang-Undang, sudah diatur bahwa ambulans merupakan salah satu pengguna jalan yang wajib diprioritaskan sebagai kendaraan darurat, karena membawa orang sakit yang harus sampai tujuan dengan cepat.
Menurut Undang-Undang, terdapat daftar 7 kendaraan yang merupakan prioritas di jalanan, mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Salah satunya adalah mobil ambulans yang tengah mengantarkan orang sakit.
Adapun 7 kendaraan prioritas tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134, disebutkan bahwa setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang memiliki hak utama di jalan raya. Di antaranya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mobil ambulans atau mobil jenazah sudah dibekali dengan suara sirine dan lampu strobo. Dimana hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans sendiri menggunakan lampu isyarat berwarna merah dan sirine.
Suara yang dibawa oleh ambulans (sirine) tersebut merupakan salah satu tanda dari kendaraan ambulans. Bunyi sirine serta lampu isyarat berwarna merah menjadi tanda bagi para pengguna jalan lain untuk peduli dengan adanya mobil ambulans.
Selain karena aturan yang telah ditetapkan, alasan ambulans harus didahulukan dan mendapatkan hak utama di jalan raya, menempati posisi kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas, adalah karena kesadaran akan adanya nyawa manusia yang tengah diselamatkan.
Dibalik adanya mobil ambulan, terdapat petugas yang sedang mengemban tugasnya, menyelamatkan nyawa seseorang. Bukan hanya aturan yang tertulis semata, namun juga menyangkut keselamatan orang banyak. Sehingga, ambulans yang mengangkut orang sakit harus didahulukan agar bisa segera tertolong.
Pengendara hadang ambulans
Suara.com - Seorang pengendara mobil Mercy putih viral di media sosial karena tak memberi jalan ketika ada ambulans yang melaju dengan sirine berbunyi. Padahal, ambulans itu diduga membawa pasien ibu hamil.
Baca Juga: Warganet Geram! Si Penghambat Ambulans Terlewat Pajak Hingga Rp 20 Juta?
Seolah tak punya salah, pengendara Mercy justru mengikuti ambulans hingga rumah sakit dan marah-marah setelah bergesekan di jalan tol. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang viral di akun TikTok, @mas.herr.
Video ini kemudian juga viral di Twitter @bakul_kopipahit. Ada ribuan komentar yang tertuju pada pengendara mobil Mercy.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, kejadian bermula dari jalan tol, diduga di wilayah Tangerang. Ambulans yang membawa pasien berupaya melaju lebih cepat agar pertolongan bisa segera diberikan.
Ambulans kemudian memberi tanda emergency dengan menghidupkan sirine. Namun, saat melaju di jalan tol, perjalanan mereka terganggu mobil Mercy. Mobil itu tak memperdulikan status emergency ambulans tersebut.
Justru dalam video tersebut, terlihat pengendara Mercy seolah tak memberi jalan bagi Ambulans untuk melaju. Sopir ambulans pun kemudian mengambil langkah dengan menyalip Mercy putih itu dari kiri, sambil berkali-kali membunyikan klakson.
Ternyata, saat Ambulans hendak menyalip, terjadi gesekan dengan Mercy putih. Sang pengendara mobil mewah itu tak terima dan mengikuti mobil ambulans tersebut sampai rumah sakit.
Berita Terkait
-
Warganet Geram! Si Penghambat Ambulans Terlewat Pajak Hingga Rp 20 Juta?
-
Kronologi Pengendara Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Kesenggol Marah-marah
-
Ulasan Film Ambulance, Tegangnya Aksi Will dan Danny Melarikan Diri Pakai Ambulans
-
Viral Mobil Mercy Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil, Endingnya Bikin Geram
-
Salut! Viral Pria dengan Keterbatasan Fisik Semangat Buka Jalan untuk Ambulans, Langsung Banjir Doa
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Spesifikasi Aion V, Mobil Listrik Cocok untuk Ibu Rumah Tangga agar Nyaman Antar Jemput Anak
-
4 Mobil dengan Fitur Kulkas Mini, Cocok untuk Keluarga Kecil yang Punya Bayi
-
Mimpi Punya Alphard tapi Dana Terbatas? Pinang 'Baby Alphard' Suzuki Ini, Cuma Rp80 Jutaan
-
Bukan Kejar Volume Penjualan, Bos Hyundai Ungkap Strategi Agar Tetap Bertahan di 2026
-
5 Motor Bekas Rp3 Juta untuk Solusi Transportasi Hemat Masyarakat 2026
-
BYD Mulai Ketar-Ketir? Suzuki Siapkan MPV Listrik Jarak 543 KM, Calon Mobil Keluarga Hemat 2026
-
Mobil Terendam Banjir, Mending Diperbaiki atau Dijual? Simak Hitung-hitungan Biayanya
-
6 Mobil dengan Fitur Kursi Pijat Cocok untuk Orang Tua, Anti Pegal dan Anti Kram
-
Bridgestone Hadirkan Layanan Cek Ban Gratis di Rest Area KM 57 Jelang Libur Akhir Tahun
-
5 Mobil Listrik Jarak Jauh untuk Liburan Akhir Tahun, Tak Takut Mogok di Tol