Suara.com - Serupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelat nomor kendaraan berfungsi sebagai alat identifikasi. Pelat nomor kendaraan terdiri dari kombinasi rangkaian huruf dan angka unik untuk menandai kendaraan dan identitas pemilik kendaraan.
Sekilas melihat, melalui kode depan pelat nomor, bisa mendapatkan informasi mengenai daerah registrasi pemilik kendaraan.
Namun jika dibutuhkan informasi lebih lengkap lagi, seperti nama pemilik kendaraan sebenarnya bisa juga dilakukan.
Biasanya praktik pengecekan pelat nomor kendaraan digunakan untuk beragam keperluan. Misalnya, cek pelat nomor umumnya digunakan menelusuri masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, menertibkan mobil yang melakukan pelanggaran, hingga menelusuri kasus kriminal seperti curanmor atau tabrak lari.
Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, semakin mudah mengetahui siapa pemilik mobil atau motor tertentu dari pelat nomor kendaraan saja.
Mengutip laman Auto2000, ini empat cara untuk mengetahui nama pemilik kendaraan dari pelat nomor:
Menggunakan Website Samsat
Pertama, bisa mengecek pelat nomor kendaraan secara online menggunakan website Samsat.
Saat ini sudah ada beberapa website Samsat dari berbagai provinsi yang bisa digunakan untuk cek pemilik pelat nomor kendaraan.
Baca Juga: Long March 5 Km, Macet Total, dan Bantuan Polantas Jadi Pemungkas MotoGP Mandalika 2022
Cukup tulis atau hapalkan pelat nomor dan cek pemilik pelat nomor kendaraan secara online di website Samsat.
Menggunakan Aplikasi Smartphone
Selain itu, juga bisa menggunakan aplikasi smartphone. Saat ini pihak Kepolisian sudah memiliki beberapa aplikasi untuk mengecek pemilik kendaraan secara online.
Modal yang dibutuhkan hanya smartphone dan koneksi internet saja. Untuk bisa mengecek pelat nomor kendaraan dengan aplikasi, pastikan untuk menyesuaikan aplikasi daerah dengan kode pelat nomor polisi yang tertera.
Menggunakan SMS
Jika ingin mencoba cara yang berbeda, bisa gunakan pesan singkat SMS.
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya