Suara.com - Meski tidak bisa menghilangkan ancaman kecelakaan lalu lintas atau laka lantas seratus persen, pemakaian helm saat bermotor tidak bisa ditawar.
Helm mampu melindungi tempurung kepala ketika terjadi benturan. Dalam kondisi biasa atau tanpa laka lantas pun perannya penting. Seperti menghindarkan wajah dari debu, kerikil, batu, sampai serangga dan binatang lainnya.
Fungsi lain helm adalah saat penggunanya harus berkendara di bawah terpaan hujan. Dengan mengenakan helm, kita tidak sibuk menyingkirkan atau melindungi air hujan dari wajah.
Pemakaian helm untuk berkendara juga diwajibkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 8. Berdasarkan payung hukum ini, baik pengendara maupun penumpang motor mesti memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia alias SNI.
Nah, sekarang bila tengah motoran atau berkegiatan sepeda motor dan di jalan menemui laka lantas dengan korban mengenakan helm.
Berikut adalah tips dari Wahana Honda, silakan disimak baik-baik, karena langkah pertolongan pada korban laka lantas berpotensi mendukung kelangsungan hidup. Akan tetapi bila dilakukan tanpa teknik benar justru mempersulit kondisi korban.
Langkah-langkah menolong korban kecelakaan lalu lintas yang mengenakan helm:
Catatan penting sebelum melakukannya, kegiatan ini bukan one man show. Dibutuhkan dua orang untuk menangani satu korban laka lantas yang mengenakan helm.
Kembalikan posisi tubuh korban
Baca Juga: Piknik Bersama Suzuki XL7 Camper Van di IIMS Hybrid 2022, Ini Item Modifikasinya
Satu orang menyilangkan tangannya ke bagian belakang tubuh atau pundak korban. Lalu, kembalikan tubuh korban ke posisi yang benar. Tangan penolong harus disilangkan agar mampu menahan kepala korban.
Buka pengunci helm
Orang kedua yang menjadi penolong bertugas membuka pengunci helm korban secara berhati-hati.
Caranya, selipkan tangan di sela-sela antara helm dengan telinga korban. Jaga kepala korban pada tangan penolong, dan buka helm dengan menariknya perlahan tanpa tekanan.
Pastikan kepala korban tidak menyentuh tanah atau jalanan, agar cedera tidak semakin parah.
Berita Terkait
-
Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara
-
Tips Jaga Rem Mobil Tetap Pakem saat Dibawa Mudik Lebaran
-
Teknologi ADAS Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Akibat Human Error di Jalan Raya
-
Sering Ngantuk Saat Riding di Bulan Puasa? Lakukan 3 Hal Simpel Ini Agar Tetap Aman
-
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja
-
5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang