Suara.com - Meski tidak bisa menghilangkan ancaman kecelakaan lalu lintas atau laka lantas seratus persen, pemakaian helm saat bermotor tidak bisa ditawar.
Helm mampu melindungi tempurung kepala ketika terjadi benturan. Dalam kondisi biasa atau tanpa laka lantas pun perannya penting. Seperti menghindarkan wajah dari debu, kerikil, batu, sampai serangga dan binatang lainnya.
Fungsi lain helm adalah saat penggunanya harus berkendara di bawah terpaan hujan. Dengan mengenakan helm, kita tidak sibuk menyingkirkan atau melindungi air hujan dari wajah.
Pemakaian helm untuk berkendara juga diwajibkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 8. Berdasarkan payung hukum ini, baik pengendara maupun penumpang motor mesti memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia alias SNI.
Nah, sekarang bila tengah motoran atau berkegiatan sepeda motor dan di jalan menemui laka lantas dengan korban mengenakan helm.
Berikut adalah tips dari Wahana Honda, silakan disimak baik-baik, karena langkah pertolongan pada korban laka lantas berpotensi mendukung kelangsungan hidup. Akan tetapi bila dilakukan tanpa teknik benar justru mempersulit kondisi korban.
Langkah-langkah menolong korban kecelakaan lalu lintas yang mengenakan helm:
Catatan penting sebelum melakukannya, kegiatan ini bukan one man show. Dibutuhkan dua orang untuk menangani satu korban laka lantas yang mengenakan helm.
Kembalikan posisi tubuh korban
Baca Juga: Piknik Bersama Suzuki XL7 Camper Van di IIMS Hybrid 2022, Ini Item Modifikasinya
Satu orang menyilangkan tangannya ke bagian belakang tubuh atau pundak korban. Lalu, kembalikan tubuh korban ke posisi yang benar. Tangan penolong harus disilangkan agar mampu menahan kepala korban.
Buka pengunci helm
Orang kedua yang menjadi penolong bertugas membuka pengunci helm korban secara berhati-hati.
Caranya, selipkan tangan di sela-sela antara helm dengan telinga korban. Jaga kepala korban pada tangan penolong, dan buka helm dengan menariknya perlahan tanpa tekanan.
Pastikan kepala korban tidak menyentuh tanah atau jalanan, agar cedera tidak semakin parah.
Berita Terkait
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025
-
Permintaan Layanan Darurat Meningkat 40% saat Musim Hujan
-
Fitur Ini Bikin Mitsubishi XForce Stabil dan Aman di Tikungan
-
Fitur Mitsubishi Destinator yang Membantu Berkendara Saat Hujan
-
6 Jurus Anti Celaka Berkendara Motor untuk Taklukan Hujan Deras, Bikers Wajib Tahu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik