Suara.com - Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4/2022) menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana kerja sama dengan Polri terkait izin uji tipe kendaraan.
Dikutip dari kantor berita Antara, ia menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat tengah melakukan peningkatan pelayanan penerbitan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) berbasis aplikasi VTA online.
"Sejalan dengan kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian untuk Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Setiap wajib bayar yang mengajukan STNK, diharapkan agar mengajukan SRUT terlebih dahulu," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Dengan adanya peningkatan pelayanan SUT serta SRUT, maka potensi kendaraan yang dimodifikasi menjadi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) bisa dihindari.
Menurut Budi Setiyadi, hingga saat ini tidak ada masalah yang muncul dari kendaraan yang sifatnya utuh dari Agen Pemegang Merek (APM), yang didaftarkan ke Kepolisian.
Adapun kendaraan rancang bangun, artinya yang dibeli dalam bentuk sasis (rangka) dan selanjutnya akan dikerjakan karoseri, ia meminta agar didaftarkan SRUT terlebih dahulu sebelum ke Kepolisian.
"Ada beberapa karoseri yang tidak bekerja sama secara baik dengan Perhubungan Darat, kemudian langsung didaftarkan ke Kepolisian sebelum mempunyai SRUT. Diharapkan adanya MoU ini tidak ada lagi kendaraan yang seperti itu," tandas Budi Setiyadi.
Ditambahkannya bahwa secara internal Kementerian Perhubungan juga akan memperbaiki tata kelola pelaksanaan uji berkala.
Adapun peningkatan pelayanan kalibrasi oleh BPTD agar semua alat uji pada Dinas Perhubungan setempat bisa dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis: 350 Bus Angkut Pemudik, Sepeda Motor Dikirim Pakai 34 Truk
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Kerja Sama Telkom dengan UNAIR: Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit
-
Solusi Berkendara Anti Pegal dengan Aksesoris CICIDO Kini Hadir di Indonesia
-
Daya Beli Rendah, Nasib Mobil Listrik Indonesia Terancam Jika Tanpa Subsidi
-
Motor Bekas Honda Win 100 Harganya Berapa? Si Tua-Tua Kalcer Kini Mahal Lagi
-
Harga Nyaris Sama dengan Beat Seken: Segini Banderol Yamaha NMax Bekas plus Konsumsi BBM