Suara.com - Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4/2022) menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana kerja sama dengan Polri terkait izin uji tipe kendaraan.
Dikutip dari kantor berita Antara, ia menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat tengah melakukan peningkatan pelayanan penerbitan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) berbasis aplikasi VTA online.
"Sejalan dengan kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepolisian untuk Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Setiap wajib bayar yang mengajukan STNK, diharapkan agar mengajukan SRUT terlebih dahulu," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Dengan adanya peningkatan pelayanan SUT serta SRUT, maka potensi kendaraan yang dimodifikasi menjadi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) bisa dihindari.
Menurut Budi Setiyadi, hingga saat ini tidak ada masalah yang muncul dari kendaraan yang sifatnya utuh dari Agen Pemegang Merek (APM), yang didaftarkan ke Kepolisian.
Adapun kendaraan rancang bangun, artinya yang dibeli dalam bentuk sasis (rangka) dan selanjutnya akan dikerjakan karoseri, ia meminta agar didaftarkan SRUT terlebih dahulu sebelum ke Kepolisian.
"Ada beberapa karoseri yang tidak bekerja sama secara baik dengan Perhubungan Darat, kemudian langsung didaftarkan ke Kepolisian sebelum mempunyai SRUT. Diharapkan adanya MoU ini tidak ada lagi kendaraan yang seperti itu," tandas Budi Setiyadi.
Ditambahkannya bahwa secara internal Kementerian Perhubungan juga akan memperbaiki tata kelola pelaksanaan uji berkala.
Adapun peningkatan pelayanan kalibrasi oleh BPTD agar semua alat uji pada Dinas Perhubungan setempat bisa dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis: 350 Bus Angkut Pemudik, Sepeda Motor Dikirim Pakai 34 Truk
Tag
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula