Suara.com - Dua orang terduga pelaku penimbun BBM solar subsidi di kawasan Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur telah diamankan Petugas Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Penangkapan kedua pelaku setelah Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi di sebuah lokasi," AKBP Setiyawan Eko Prasetya, Kapolres Nagan Raya diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (13/4/2022) malam.
Dua pelaku yang sudah diamankan berinisial DW dan BL. Keduanya warga Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu fiber warna putih ukuran 1.000 L, satu jeriken berisi BBM solar 32 L, lima jeriken kosong ukuran 32 L, satu timbangan kapasitas 150 kg, dua corong ukuran besar, satu mesin pompa penyedot minyak, dan satu selang air ukuran 5 L.
Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan pengungkapan kasus ini berlangsung setelah Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil pikap bernomor polisi BL 8202 KF diduga sering membawa minyak subsidi jenis biosolar dari Kabupaten Aceh Barat Daya ke Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan penimbunan BBM solar bersubsidi sejak Januari 2022.
Minyak dibeli dari seorang pelaku berinisial DW seharga Rp 6.900 per L, kemudian BBM solar dijual seharga Rp 9.000 per L.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyatakan kedua pelaku melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara enam tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyalahgunaan Solar di Manado, Pertamina Berikan Apresiasi
Berita Terkait
-
Nggak Semua Laris bak Kacang Goreng, Mobil BYD Satu Ini Malah Ditarik dari Pasaran
-
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
-
Apa Tujuan Akhir Perdamaian di Provinsi Aceh ?
-
Adu Sangar Suzuki Carry Vs Daihatsu Gran Max: Mobil Pick Up Terlaris, Pilih Mana?
-
3 Mobil Pikap Bekas Murah Tenaga Badak, Bikin Bisnis Angkut Barang Jadi Lancar
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
PRO7 Rilis Lampu Mobil Premium Hasil Kolaborasi untuk Semua Jenis Mobil
-
Sudah Ekspor 3 Juta Unit Mobil, Toyota Siap Perkuat R&D di Indonesia
-
Getaran New Honda ADV160 Siap Guncang Yogyakarta, Catat Jadwalnya
-
Harga Bikin Kaget, Honda PCX 160 Roadsync di Tetangga Indonesia Kok Tembus 76 Juta?
-
7 Menit Isi Penuh! Zeekr 001 Buktikan Mobil Listrik Tidak Harus Lama Ngecas
-
Lexus Milik Yai Mim Disorot, Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil?
-
Motor Listrik BYD Siap Meluncur, Tenaganya Bikin NMAX dan PCX Mundur
-
Mild vs Full Hybrid: Mana yang Lebih Hemat BBM? Toyota Ungkap Perbedaannya!
-
NMAX dan PCX Membosankan? Intip Pesona SYM Naga 155 dengan Desain Moge Look
-
Etanol 10 Persen Bikin Geger, Tengok Dulu Standar Bensin di Amerika yang Tembus Nyaris 90 Persen