Suara.com - Dua orang terduga pelaku penimbun BBM solar subsidi di kawasan Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur telah diamankan Petugas Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Penangkapan kedua pelaku setelah Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi di sebuah lokasi," AKBP Setiyawan Eko Prasetya, Kapolres Nagan Raya diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (13/4/2022) malam.
Dua pelaku yang sudah diamankan berinisial DW dan BL. Keduanya warga Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu fiber warna putih ukuran 1.000 L, satu jeriken berisi BBM solar 32 L, lima jeriken kosong ukuran 32 L, satu timbangan kapasitas 150 kg, dua corong ukuran besar, satu mesin pompa penyedot minyak, dan satu selang air ukuran 5 L.
Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan pengungkapan kasus ini berlangsung setelah Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil pikap bernomor polisi BL 8202 KF diduga sering membawa minyak subsidi jenis biosolar dari Kabupaten Aceh Barat Daya ke Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan penimbunan BBM solar bersubsidi sejak Januari 2022.
Minyak dibeli dari seorang pelaku berinisial DW seharga Rp 6.900 per L, kemudian BBM solar dijual seharga Rp 9.000 per L.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyatakan kedua pelaku melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara enam tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyalahgunaan Solar di Manado, Pertamina Berikan Apresiasi
Berita Terkait
-
Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar
-
Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya