Suara.com - Alat Pemadam Api Ringan atau APAR saat ini menjadi perangkat wajib yang tersedia pada mobil baru.
Namun, cara penggunaan yang tidak tepat saat terjadi kasus kebakaran pada mobil tentu akan membuat situasi semakin berbahaya.
General Manager Servvo Fire Indonesia, Hendra Prasetyo menyarankan, saat terjadi kebakaran pastikan harus tetap tenang.
"Pastikan tenang dan buka pengait.Selanjutnya semprot area kebakaran dengan model menyapu, agar api bisa cepat padam," ujar Hendra Prasetyo, di Jakarta, baru-baru ini.
Hal lain yang harus diperhatikan, lanjut Hendra, jarak saat menyemprot api juga jangan terlalu dekat. Karena biar bagaimanapun panas api masih akan tetap terasa.
"Pastikan minimal 5 meter. Karena pada saat panik terkadang kita tidak sadar. Kita juga tidak bisa prediksi akan terjadi ledakan atau tidak," ungkap Hendra.
Sebelumnya Hendra juga menjelaskan bila APAR memiliki batas kedaluwarsa lima tahun sesuai dengan standar SNI.
"APAR yang kedaluwarsa sebenarnya masih bisa digunakan. Hanya saja kemampuan untuk memadamkan api sudah berkurang jauh," terangnya.
Ia pun menyarankan, APAR yang sudah pernah dipakai, walaupun belum habis sebaiknya segera di isi ulang.
Baca Juga: APAR Mobil Ternyata Punya Batas Kadaluwarsa
Hal ini perlu dilakukan agar dapat memastikan APAR dapat berfungsi dengan baik jika suatu saat diperlukan dalam keadaan darurat.
"Jika sudah sempat digunakan walaupun tidak sampai habis. Seal yang ada di dalam tabung ada kemungkinan sudah tidak maksimal menjaga tekanan gas," tutup Hendra.
Berita Terkait
-
Jual Tabung Oksigen Palsu dari APAR, Seorang Sarjana Akuntansi Ditangkap Polisi
-
Ford Mustang Shelby GT500 Terbakar: Ingat Nicolas Cage, Ford v Ferrari, sampai APAR
-
Merawat Alat Kebakaran APAR di Mobil: Cegah Kebocoran hingga Rutin Dikocok
-
APAR di Mobil Baru Diharapkan Bisa Cegah Kebakaran Akibat Kelistrikan
-
Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, Produk Daihatsu 2021 Dilengkapi APAR
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Suzuki Diam-Diam Siapkan Skutik Premium Penantang NMAX dan PCX
-
Apakah Mobil Listrik Ada Ban Serepnya? Ini Penjelasannya
-
5 Pilihan Mobil Listrik Bebas Cemas Jarak Jauh Muat 7 Penumpang