Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk menjadi peralatan tambahan di kendaraan bermotor roda empat baru.
Regulasi ini sejalan dengan banyaknya kasus kebakaran pada mobil yang terjadi sejak beberapa tahun belakangan, baik dalam keadaan parkir, mengisi bahan bakar, sampai ketika sedang melaju.
Maka, diharapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, dampak atas kebakaran mobil bisa ditekan.
Namun sayang, masih banyak orang yang awam dengan APAR, termasuk cara merawatnya. Padahal disitat dari Mobil88, APAR perlu dirawat agar sewaktu-waktu ingin digunakan, tetap dapat bekerja dengan maksimal.
Kebocoran
Disarankan bagi pemilik mobil untuk mengecek kondisi fisik APAR secara langsung. Jangan sampai terdapat kebocoran. APAR yang mengalami kebocoran dapat terlihat dengan menurunnya jarum indikator tekanan udara (pressure gauge) yang terdapat pada bagian atas tabung APAR.
Kedaluwarsa
APAR juga memiliki masa kadaluarsa dan perlu diganti isinya. Idealnya satu tahun sekali diisi ulang. APAR juga bisa bertahan hingga tiga tahun jika disimpan di tempat yang kering.
Jauhi sinar Matahari
Untuk penyimpanannya, sebaiknya APAR disimpan di tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung. APAR bisa disimpan di bawah jok depan atau di bagasi belakang.
Rutin Dikocok
Selain mengecek masa kadaluarsanya, sebaiknya kocok tabung APAR setidaknya tiga hari sekali. Tujuannya agar isi cairan di dalam APAR tidak mengeras.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Berapa Harga APAR? Heboh Petugas SPBU Ogah Padamkan Motor Terbakar, Sebut APAR Mahal
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?
-
Jakarta Darurat Kebakaran! Gubernur DKI Ungkap Jurus Ampuh Atasi Korsleting Maut
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia