Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk menjadi peralatan tambahan di kendaraan bermotor roda empat baru.
Regulasi ini sejalan dengan banyaknya kasus kebakaran pada mobil yang terjadi sejak beberapa tahun belakangan, baik dalam keadaan parkir, mengisi bahan bakar, sampai ketika sedang melaju.
Maka, diharapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, dampak atas kebakaran mobil bisa ditekan.
Namun sayang, masih banyak orang yang awam dengan APAR, termasuk cara merawatnya. Padahal disitat dari Mobil88, APAR perlu dirawat agar sewaktu-waktu ingin digunakan, tetap dapat bekerja dengan maksimal.
Kebocoran
Disarankan bagi pemilik mobil untuk mengecek kondisi fisik APAR secara langsung. Jangan sampai terdapat kebocoran. APAR yang mengalami kebocoran dapat terlihat dengan menurunnya jarum indikator tekanan udara (pressure gauge) yang terdapat pada bagian atas tabung APAR.
Kedaluwarsa
APAR juga memiliki masa kadaluarsa dan perlu diganti isinya. Idealnya satu tahun sekali diisi ulang. APAR juga bisa bertahan hingga tiga tahun jika disimpan di tempat yang kering.
Jauhi sinar Matahari
Untuk penyimpanannya, sebaiknya APAR disimpan di tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung. APAR bisa disimpan di bawah jok depan atau di bagasi belakang.
Rutin Dikocok
Selain mengecek masa kadaluarsanya, sebaiknya kocok tabung APAR setidaknya tiga hari sekali. Tujuannya agar isi cairan di dalam APAR tidak mengeras.
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?
-
Jakarta Darurat Kebakaran! Gubernur DKI Ungkap Jurus Ampuh Atasi Korsleting Maut
-
Kebakaran di Jakarta Telan Korban Jiwa, DPRD DKI: Bukan Sekadar Musibah, Ini Alarm Masalah Urban
-
APAR Jadi Fitur Standar di Mobil Listrik, Pahami Cara Menggunakannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Terpopuler: City Car Seharga Xmax hingga Motor Matic Paling Irit Sesuai Gaji Guru
-
Suzuki Grand Vitara Terima Sentuhan Baru di GJAW 2025
-
5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp20 Juta, Masih Nyaman untuk Jarak Jauh
-
MG Bawa Jajaran Kendaraan Elektrifikasi ke GJAW 2025
-
Lepas L8 Versi Setir Kanan Debut Global di Indonesia, Incar Segmen SUV Premium
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran