Suara.com - Seorang pria berusia 23 tahun telah dipenjara selama 11 tahun karena melakukan aksi brutal terhadap seorang pemotor. Dilansir dari MCN, pihak pengadilan menilai aksi ini sebagai sebagai serangan parang sangat kejam dan tidak masuk akal.
Curtis Pettman, yang tidak memiliki alamat tetap, melukai korbannya di Margate, Kent, Inggris, Juli lalu dan kini i telah dijatuhi hukuman di Canterbury Crown Court pada hari Jumat, 1 April.
Sehari sebelum serangan itu, tiga orang mencoba membegal motor bebek korban di tempat lain di kota. Percaya bahwa Pettman terlibat, korban pergi ke sebuah properti di Denton Way pada hari berikutnya untuk menantangnya.
Selama perkelahian berikutnya, Pettman mengambil kunci motor bebek korban dan melemparkannya ke atap terdekat. Kemudian, seekor anjing berlari dari properti tempat Pettman tinggal dan menggigit kaki korban.
Pettman kembali ke properti dan kembali dengan parang 50cm, yang dia ayunkan ke korban enam atau tujuh kali. Korban terpaksa menggunakan tangannya untuk melindungi dirinya sendiri dan mengalami luka serius.
Meskipun awalnya Pettman melarikan diri dari tempat kejadian, Polisi Kent dapat melacaknya dan melakukan penangkapan pada hari yang sama.
Penyelidik kemudian menggunakan gaun berlumuran darah yang dia kenakan pada saat serangan itu untuk menghubungkannya ke tempat kejadian dan dia kemudian mengaku bersalah karena menyebabkan kerusakan tubuh yang menyedihkan dengan niat dan kepemilikan senjata ofensif.
"Ini adalah serangan yang sangat kejam yang bisa dengan mudah meninggalkan korban dengan luka yang lebih serius daripada luka yang mengubah hidup yang dideritanya," kata Inspektur Detektif Stefanie Earl, dari East Kent CID.
"Pettman sengaja memilih senjata yang sangat berbahaya ini untuk melancarkan serangan yang tidak masuk akal terhadap korban kejahatan ini.
Baca Juga: Hyundai Siapkan Layanan Mudik Lebaran 2022, Bagi Mobil Listrik Tersedia V2V Fast Charging
"Saya senang hukuman yang dijatuhkan akan berarti dia tidak dapat menyinggung dan berdampak pada korban lebih lanjut untuk jangka waktu yang cukup lama."
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid