Suara.com - Kementerian Perindustrian menyatakan peluncuran mobil hybrid oleh pabrikan otomotif seperti Suzuki merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan industri otomotif di Tanah Air, kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Hendro Martono menyambut peluncuran mobil Suzuki Ertiga Hybrid pada Jumat (10/6/2022).
Hendro menjelaskan bahwa industri otomotif Indonesia, sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) industri alat angkutan, sekarang ini didukung 21 perusahaan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp 71,35 triliun untuk kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.
Industri tersebut juga menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38.000 orang serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
Pertumbuhan kelas menengah yang cukup pesat serta rasio kepemilikan mobil yang masih cukup rendah, yakni 99 per 1.000 penduduk, telah menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di ASEAN.
Hal tersebut, kata dia, menjadi peluang bagi pengembangan dan industrialisasi kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai tren global.
"Beberapa isu terkait perubahan iklim, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission," ucap Hendro.
Hendro mengatakan pemerintah telah siap memasuki ke era teknologi zero emission melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.
"Di mana tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri akan diberikan sebesar 0 persen dengan pemenuhan persyaratan terkait pendalaman manufaktur dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Hendro.
Baca Juga: Suzuki Ungkap Alasan Menghadirkan Produk Hybrid di Indonesia Lewat Ertiga
Di samping itu, Kemenperin juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Regulasi tersebut mengatur terkait persyaratan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) seperti investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.
"Diharapkan peraturan-peraturan tersebut dapat mendorong berkembangnya industri kendaraan beremisi karbon rendah di dalam negeri sehingga industri dapat membantu pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia di COP21 Paris terkait pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Hybrid yang Bisa Jadi Pilihan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
-
Mobil Hybrid Mewah yang Bikin Pengeluaran BBM Jadi Lebih Hemat
-
Permintaan Mobil Listrik Melambat, Kia Putuskan Rakit Mobil Hybrid di Pabrik Hyundai
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
Strategi Mobil Hybrid Dongkrak Penjualan Suzuki Meski Carry Tetap Dominan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter
-
Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan
-
Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon
-
6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung
-
Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?
-
Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh
-
Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar
-
5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km
-
Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?