Suara.com - Kementerian Perindustrian menyatakan peluncuran mobil hybrid oleh pabrikan otomotif seperti Suzuki merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan industri otomotif di Tanah Air, kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Hendro Martono menyambut peluncuran mobil Suzuki Ertiga Hybrid pada Jumat (10/6/2022).
Hendro menjelaskan bahwa industri otomotif Indonesia, sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) industri alat angkutan, sekarang ini didukung 21 perusahaan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp 71,35 triliun untuk kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.
Industri tersebut juga menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38.000 orang serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
Pertumbuhan kelas menengah yang cukup pesat serta rasio kepemilikan mobil yang masih cukup rendah, yakni 99 per 1.000 penduduk, telah menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di ASEAN.
Hal tersebut, kata dia, menjadi peluang bagi pengembangan dan industrialisasi kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai tren global.
"Beberapa isu terkait perubahan iklim, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission," ucap Hendro.
Hendro mengatakan pemerintah telah siap memasuki ke era teknologi zero emission melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.
"Di mana tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri akan diberikan sebesar 0 persen dengan pemenuhan persyaratan terkait pendalaman manufaktur dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Hendro.
Baca Juga: Suzuki Ungkap Alasan Menghadirkan Produk Hybrid di Indonesia Lewat Ertiga
Di samping itu, Kemenperin juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Regulasi tersebut mengatur terkait persyaratan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) seperti investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.
"Diharapkan peraturan-peraturan tersebut dapat mendorong berkembangnya industri kendaraan beremisi karbon rendah di dalam negeri sehingga industri dapat membantu pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia di COP21 Paris terkait pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Daftar 5 Mobil Bekas Irit BBM yang Bisa Jadi Alternatif Mobil Hybrid
-
Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan