Suara.com - Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Choiruddin menerangkan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dasar warna putih dengan tulisan hitam masih menunggu habis stok TNKB lama.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ditregident tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa. Akan tetapi sejumlah Polda sudah habis stoknya. Antara lain Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” jelas Kombes Pol Taslim Choiruddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Kepolisian RI memprediksi penggunaan TNKB putih pada pertengahan Juni, namun jumlah stok TNKB lama masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.
Terkait pernyataan penggunaan TNKB mulai pertengahan Juni, ia menyatakan hal itu hanya prediksi. Namun sudah didapat informasi wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat akan menerapkan TNKB putih.
“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” tukas Kombes Pol Taslim Choiruddin.
Ia menambahkan mekanisme penggunaan TNKB putih sama dengan layanan regident yang ada selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan regident lalu petugas menggunakan material TNKB yang ada.
“Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” tandasnya.
Penggunaan material TNKB putih bertahap untuk kendaraan baru, perubahan dan perpanjangan STNK lima tahunan. Sementara itu, kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan, bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.
Kemudian disebutkan juga, pelat dasar warna kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan dan pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Lexus Milik Yai Mim Disorot, Berapa Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil?
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
5 Rekomendasi Oli Motor Matic yang Tahan Lama dan Bikin Mesin Awet
-
5 Mobil Imut Rp 60 Jutaan Cocok untuk Ibu-ibu Antar Anak Sekolah
-
Sektor Logistik Tumbuh Pesat, Isuzu Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Komersial di 2025
-
Karimun Kotak Tetap Eksis, Harga Ekonomis Senilai Motor Matic dan Siap Libas Macet
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
-
Penjualan Honda di Indonesia Kian Terpuruk, Dealer Pilih Berpaling ke Merek China
-
5 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Masih Layak Dibeli
-
Belajar dari Tragedi Baterai Drone, Pemilik Mobil Listrik Diminta Waspada
-
Kini Nempel Scoopy Baru: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha Grand Filano?