Suara.com - Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, merekam 1.392 kasus pelanggaran lalu lintas. Catatan ini dibukukan dalam 10 hari sejak mobil dioperasikan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep AKP Lamudji di Sumenep, Rabu (15/6/2022) menyatakan bahwa jumlah pelanggar lalu lintas itu terdiri dari pengendara dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
"Jumlah pelanggaran sebanyak 1.392 ini bukan hanya pengendara di Kota Sumenep, akan tetapi pengendara kendaraan bermotor di sejumlah kecamatan, karena operasi kami juga ke wilayah kecamatan," jelas AKP Lamudji.
Namun, dari jumlah tadi, pelanggar lalu lintas yang terekam mobil INCAR dan terkonfirmasi melakukan pelanggaran hanya 553 orang.
"Sisanya tidak terkonfirmasi, karena kendaraan yang digunakan bukan atas nama yang bersangkutan," lanjutnya.
Kasat Lantas AKP Lamudji menjelaskan, tindak pelanggaran melalui rekaman data elektronik itu adalah upaya Polri dalam meningkatkan disiplin bagi pengendara kendaraan bermotor, dan menekan kecelakaan lalu lintas.
Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, parkir di tempat yang dilarang, dan berboncengan lebih dari satu orang akan dikirimi surat oleh petugas agar bisa melakukan konfirmasi.
Hanya, kendaraan pelaku pelanggaran yang terekam oleh mobil INCAR kebanyakan bukan atas nama pelanggar, akan tetapi atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.
"Karena di sini banyak warga yang membeli kendaraan, namun belum balik nama. Ini menjadi kendala, sehingga yang tidak terkonfirmasi jauh lebih banyak," pungkas AKP Lamudji.
Berita Terkait
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Kritik Kebijakan Jadi Pelanggaran HAM? Logika Terbalik Menteri Pigai
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekam Jejak Kebakaran Mobil Chery Kembali Menghantui Konsumen
-
Mobil Toyota Yaris Bekas Harga di Bawah Rp100 Juta Dapat Tahun Berapa?
-
Anomali Harga BBM Imbas Perang Iran: Australia Kena Diskon, Indonesia Tak Berubah
-
Konversi Mobil Bensin ke Listrik atau Beli Mobil Listrik Baru, Mana Lebih Worth It?
-
Chery Tiggo Cross CSH Terbakar Hebat di Tol, Sistem Keamanan Jadi Pertanyaan
-
Apa Saja Mobil Chevrolet Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Menarik?
-
Pilihan Motor Listrik dengan Jarak Tempuh di Atas 100 KM yang Cocok Untuk Harian
-
Solusi Cerdas Libas Jalan Bercadas: Ini 4 Opsi Mobil 1500cc Termurah tapi Berkelas
-
Update Harga BBM Pertalite, Solar hingga Pertamax di Berbagai Wilayah Indonesia 1 April 2026
-
Harga Toyota Agya Bekas: Di Bawah Rp100 Juta Dapat Unit Buatan Tahun Berapa?