Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah melengkapi peraturan untuk konversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kemenhub mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Permenhub ini diundangkan di Jakarta pada 12 Agustus 2022 dalam berita negara RI tahun 2022 No 768.
Tertulis bahwa:
- konversi hanya bisa dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan.
- Bengkel konversi hanya bisa melakukan modifikasi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan bermotor.
Kegiatan konversi mobil listrik ini meliputi penggunaan komponen motor listrik, baterai, sistem baterai manajemen, penurun tegangan arus searah (DC to DC converter), sistem pengatur penggerak motor listrik, inlet pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung, dan komponen pendukung.
Soal biaya yang dikeluarkan, hal ini diserahkan kepada masing-masing bengkel dan tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022.
Setelah konversi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan uji coba jalan dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Pengurusan ini dilakukan melalui dari bengkel konversi yang sudah tersertifikasi dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: PLN Akan Sediakan SPKLU Terintegrasi di Sulselrabar, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Berdasarkan Pasal 10 Ayat 2, ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk konversi mobil listrik seperti:
- Salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
- Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Laporan Pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional
- Diagram instalasi sistem penggerak motor listrik
- Diagram kelistrikan
- Sertifikat Bengkel Konversi
- Gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap kendaraan bermotor selain sepeda motor yang telah dilakukan konversi;
- Standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi
Pengujian kemudian dilakukan oleh Unit Pelaksana Uji Tipe Kementerian Perhubungan yang terdiri dari pemeriksaan kelaikan komponen Konversi dan pengujian terhadap tipe fisik.
Pengujian tipe terhadap fisik mobil konversi meliputi sistem pengereman, uji tanjakan, uji suara, keselamatan fungsional, berat kendaraan, dan lain-lain. Usai melakukan uji tipe kendaraan maka akan keluar Sertifikat Uji Tipe (SUT) konversi.
Berita Terkait
-
Keberlanjutan Jadi Fokus, Transportasi Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik
-
GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya
-
Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
-
GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil