Suara.com - Salah satu komponen penting pada kendaraan roda 2 yakni ban motor. Tanpa keberadaan ban motor, kendaraan tak akan bisa berjalan semestinya.
Ban motor memiliki fungsi untuk menahan beban motor, pengendara, dan juga barang bawaan. Tak cuma itu saja, ban motor juga berfungsi untuk memindahkan putaran menjadi gerakan maju serta mempunyai kemampuan menghentikan kendaraan.
Namun tak sedikit orang yang meremehan beberapa hal tentang ban motor. Padahal jika ban motor tidak dirawat, akan sangan mengganggu keamanan serta kenyamanan pengendara.
Agar ban motor tetap aman saaat digunakan, Danang Priyo Kumoro selaku Technical Training Coordinator Astra Motor Yogyakarta memberikan tips ampuh nih. Ia menjelaskan ada 5 hal yang wajib diperhatikan pada ban motor.
1. Periksa permukaan ban
Usai digunakan, pastinya pada ban terdapat beberapa benda kecil seperti kerikil dan pasir yang menempel pada permukaan ban.
Kerikil dan pasir tersebut perlu dibersihkan untuk mengurasi risiko sobeknya permukaan ban dan kebocoran khususnya jika ada kerikil yang tajam.
2. Perhatikan tekanan udara
Ketika hendak digunakan, pastikan pengendara cek kembali tekanan udara pada setiap ban motor.
Baca Juga: Lewati Rel Kereta Api, Pengendara Ini Kaget Ban Belakang Motornya Lepas
Sebagai gambaran standar tekanan ban untuk sepeda motor tipe skutik (AT) adalah 28-30 psi untuk ban depan dan 31-33 psi untuk ban belakang.
Untuk tipe cub (bebek) adalah 29-30 psi untuk ban depan dan 31-33 psi untuk ban belakang. Sedangkan untuk tipe sport adalah 32-34 psi untuk ban depan dan 39-41 psi untuk ban belakang.
3. Hindari bawa beban berlebih
Pengendara yang seringkali membawa beban berlebih, sebaiknya perlahan mulai dikurangi. Hal ini bisa memicu risiko pada ban motor ke depannya.
Pada dinding ban motor terdapat indikator load index yang menunjukkan beban maksimal pada motor. Jadi, indikator ini berfungsi untuk memperlihatkan beban yang bisa ditanggung oleh ban motor meliputi berat motor, pengendara, penumpang, dan barang bawaan.
4. Perhatikan ketebalan Tread Wear Indicator
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya