Suara.com - Wilayah Jawa Tengah mencatat total denda dari pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai Rp 27,8 miliar. Penindakan ini dilakukan sejak awal 2022 hingga sekarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jumlah pelanggaran di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.
"Jadi tilang ETLE kami adalah yang terbesar dari Polda lain. Yang telah kami amankan hasil dendanya saja hampir Rp 27,826 miliar," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip dari NTMC Polri.
Ia menjelaskan, ada 636.764 pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE. Dan dari 636.764 pelanggar kemudian divalidasi menjadi 479.412, lalu 470.768 dikirimi surat tilang dan terkonfirmasi sejumlah 241.158.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, dengan adanya penindakan melalui ETLE ini diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar selalu menaati peraturan berlalu lintas.
"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian di dekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan, penindakan yang dilakukan ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman bagi masyarakat. Namun memberikan edukasi terkait tata tertib lalu lintas agar kejadian fatal tidak terjadi.
"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," imbuhnya.
Baca Juga: Farewell to The Queen, Jaguar State Hearse Mengantar Ratu Elizabeth II ke Peristirahatan Terakhir
Berita Terkait
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung
-
Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya
-
Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja
-
Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?
-
Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?
-
Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid
-
Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026
-
Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan
-
BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli