Suara.com - Wilayah Jawa Tengah mencatat total denda dari pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai Rp 27,8 miliar. Penindakan ini dilakukan sejak awal 2022 hingga sekarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jumlah pelanggaran di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.
"Jadi tilang ETLE kami adalah yang terbesar dari Polda lain. Yang telah kami amankan hasil dendanya saja hampir Rp 27,826 miliar," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip dari NTMC Polri.
Ia menjelaskan, ada 636.764 pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE. Dan dari 636.764 pelanggar kemudian divalidasi menjadi 479.412, lalu 470.768 dikirimi surat tilang dan terkonfirmasi sejumlah 241.158.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, dengan adanya penindakan melalui ETLE ini diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar selalu menaati peraturan berlalu lintas.
"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian di dekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan, penindakan yang dilakukan ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman bagi masyarakat. Namun memberikan edukasi terkait tata tertib lalu lintas agar kejadian fatal tidak terjadi.
"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," imbuhnya.
Baca Juga: Farewell to The Queen, Jaguar State Hearse Mengantar Ratu Elizabeth II ke Peristirahatan Terakhir
Berita Terkait
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung
-
Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026
-
Ngeluh Kurang Anggaran Rp 15 Triliun, Kejagung Usul ke DPR Minta Tambahan untuk 2025 Jadi Rp 26 T
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya