Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebanyak Rp878,04 miliar. Adapun anggaran itu untuk sejumlah kebutuhan operasional, termasuk penindakan hingga biaya listrik.
“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Dia juga menyebut penambahan anggaran bukan hanya untuk membayar listrik hingga pemeliharaan gedung, tetapi juga menunjang kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Adapun kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK berkaitan dengan kerja penyidik dalam menangani perkara di KPK.
Budi menegaskan kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi membutuhkan dana besar dari tahapan penyelidikan, sampai persidangan.
“Tentu, KPK dalam melakukan kegiatan kajian untuk memitigasi, melihat, mengidentifikasi titik-titik rawan yang terjadinya korupsi, kemudian melakukan tugas-tugas pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, dan upaya pencegahan lainnya juga tentu membutuhkan dukungan anggaran,” tutur Budi.
Tak sampai di situ, Budi juga menyebut anggaran tambahan juga dianggap perlu untuk pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah.
Dana tambahan, lanjut Budi, juga dianggap perlu untuk mengurus survei penilaian integritas (SPI) di sejumlah sektor strategis. Hal ini menjadi penting karena hasil jajak pendapat itu digunakan untuk mengukur kerawanan korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya meyakini tambahan dana yang diberikan negara bisa membuat negara untung melalui pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi yang dikerjakan KPK.
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
“Dalam asset recovery yang dilakukan KPK dikontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 Triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran ini bakal digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Awalnya Setyo mengeluhkan soal turunnya pagu anggaran indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk KPK yakni untuk 2026 hanya Rp 878,4 miliar.
"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.
Ia menyampaikan, jika alokasi sebesar Rp 878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen terlebih untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.
Berita Terkait
-
Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta
-
Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar
-
KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik
-
KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang