Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 Triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran ini bakal digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Awalnya Setyo mengeluhkan soal turunnya pagu anggaran indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk KPK yakni untuk 2026 hanya Rp 878,4 miliar.
"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.
Ia menyampaikan, jika alokasi sebesar Rp 878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen terlebih untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.
Sementara untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum sama sekali mendapatkan alokasi anggaran dari pagu indikatif tersebut.
"Sementara itu, anggaran penyelenggaran tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0," katanya.
Untuk itu, kata dia, tambahan anggaran Rp 1,34 Triliun akan digunakan untuk dua program, yakni antaranya untuk program dukungan manajemen beserta pencegahan dan penindakan korupsi.
"KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026, serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
-
Ada Pejabat Ngaku Gaji Tak Cukup, Pimpinan KPK Ngomel: Masih Banyak Rakyat Kita yang Jelata
-
Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
-
Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
-
Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang