Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 26 triliun. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.
"Kejaksaan Agung RI telah mengirimkan kebutuhan real tahun anggaran 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri BAPPENAS melalui Surat Jaksa Agung nomor B16 tanggal 29 Januari 2024 yang hal kebutuhan anggaran Kejaksaan RI tahun 2025 yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 26.549.524.491.000," kata Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Namun Sunarta menjelaskan pagu indikatif yang diberikan pemerintah untuk Kejagung hanya Rp10 triliun atau Rp10.976.145.850.
Ia pun menyampaikan, jika dari pagu indikatif itu pihaknya merasa masih kurang. Menurutnya, kekurangan itu mencapai Rp15 triliun untuk dua program.
"Beberapa waktu yang lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15.573.378.641.000," tuturnya.
Anggaran Rp15 triliun tersebut, kata dia, untuk memenuhi dua kebutuhan belanja prioritas Kejakgung tahun 2025 yang terbagi ke dalam dua program.
"Yaitu program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti dan barang rampasan," kata dia.
Kemudian program yang ke dua, kata dia, program dukungan manajemen.
"Kedua, program dukungan manajemen sebesar Rp 15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan dan pengadaan sarana prasarana baik di pusat maupun di daerah," ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
Ia lantas menegaskan kebutuhan yang disampainya tersebut semata-mata untuk pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung.
"Kebutuhan tersebut dalam rangka melaksanakan komitmen Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan penegakan hukum dan mengoptimalkan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana pada program dukungan manajemen, untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan pada pimpinan dan anggota komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," ujarnya.
Dalam kesimpulan rapat, pihak Komisi III pun memyatakan setuju dengan usulan Kejagung tersebut. Komisi III mengaku akan memperjuangan usulan anggaran Kejagung 2025 sebesar Rp26 triliun.
Berita Terkait
-
Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T
-
Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
-
Minta Anggaran Tahun Depan Rp3 Triliun, MA Curhat ke DPR soal Listrik, AC hingga Renovasi Gedung
-
Ngaku Susah Laporkan Kasus Hakim Main Cewek, Legislator PDIP ke MA: Saya Gak Mengada-ngada!
-
Murka Merasa Disepelekan, Habiburokhman Semprot Sekjen MK di DPR: Jangan Dianggap Rapat Cuma Formalitas Pak!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil