Suara.com - Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan dalam APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Ia menambahkan pilihan untuk menyewa kendaraan listrik diambil karena Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.
"Beleid lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis cc dan BBM. Jadi, kami belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi, harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," jelas Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Ia menuturkan kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan bertahap, yang mana tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakannya.
Dan disebutkannya bahwa kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Yaitu lebih efisien dan ramah lingkungan.
Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen mendorong peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik.
"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," pungkasnya.
Baca Juga: Bakal Menghemat 3,5 Juta Metrik Ton Emisi, Hertz Pesan Ratusan Ribu Mobil Listrik General Motors
Berita Terkait
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?
-
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif
-
Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha, Cek Rincian Terbarunya