Suara.com - Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan dalam APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Ia menambahkan pilihan untuk menyewa kendaraan listrik diambil karena Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.
"Beleid lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis cc dan BBM. Jadi, kami belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi, harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," jelas Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Ia menuturkan kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan bertahap, yang mana tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakannya.
Dan disebutkannya bahwa kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Yaitu lebih efisien dan ramah lingkungan.
Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen mendorong peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik.
"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," pungkasnya.
Baca Juga: Bakal Menghemat 3,5 Juta Metrik Ton Emisi, Hertz Pesan Ratusan Ribu Mobil Listrik General Motors
Berita Terkait
-
4 Fakta Wajib Diketahui sebelum Beli Mobil Listrik, Berapa Daya Rumah Minimal?
-
Berapa Daya Minimal untuk Charger Mobil Listrik di Rumah? Simak Biaya Pasangnya
-
Mengenal Berbagai Jenis Baterai Mobil Listrik Beserta Keunggulan dan Estimasi Harganya
-
Ferrari Bawa DNA Balap ke Mobil Listrik Pertamanya, Bisa Melesat 309 KM per Jam
-
Tren Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana yang Lebih Layak untuk Indonesia?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Impor Pikap India untuk Kopdes Perlu Pertimbangkan Manufaktur Lokal
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
-
Ganti Baterai Motor Listrik Mahal? Ini Kisaran Biaya dan Cara Merawatnya agar Awet
-
Rapor Merah Keselamatan Chery Tiggo 7 Pro Usai Hasil Buruk Uji Tabrak Global NCAP
-
Hankook Tire Indonesia Bidik Dominasi Pasar Ban Kendaraan Listrik dan SUV di Tahun 2026
-
5 Sepeda Listrik untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Stabil Dipakai Harian
-
Impor Kendaraan India Koperasi Merah Putih Mengancam Nasib Ribuan Buruh Industri Otomotif
-
Terpopuler: Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid, Update Harga Yamaha Aerox Februari 2026