Suara.com - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan saat ini Korlantas Polri sedang mengembangkan BPKB Elektronik yang nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
"BPKB baru kami akan upayakan untuk tahun ini. Memang kami gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP," ujar Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari Korlantas Polri.
Ia menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.
Cara ini akan menghilangkan modus-modus masyarakat yang nakal. Dia masih melakukan angsuran tapi melakukan duplikat BPKB untuk dijual lagi.
"Ini sudah kami pikirkan bagaimana memunculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya, ini kami sudah arahkan ke single data semuanya," ungkap Brigjen Pol Yusri Yunus.
Dalam memimpin rapat analisis dan evaluasi, ia menjabarkan apa yang harus dilakukan Korlantas Polri untuk melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor. Serta membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat dilayani dengan cara terbaik.
Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan pada pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan:
"Masuk ke ayat 2, yang pertama adalah permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat," tukasnya.
Jika kendaraan tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak. Agar pajak ini tidak ditagih lagi, pemilik kendaraan bisa datang ke kantor polisi supaya dihapus.
"Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNK nya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi," terangnya.
Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan bahwa data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas itu sendiri, apabila STNK-nya mati yang lima tahun, kemudian tambah lagi dua tahun tidak bayar pajak.
"Itu otomatis akan terhapus, akan hilang dari data ERI. Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silakan saja disimpan," tutup Brigjen Pol Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
Kenaikan Harga Chip Memori Uji Ketahanan Pasar Smartphone di 2026, Merek Mana yang Mampu Bertahan?
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Kemenperin Gandeng ADB Bangun Ekosistem Semikonduktor Nasional, Fokus SDM dan Desain Chip
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?
-
Keren Mana Honda Jazz RS 2013 atau Toyota Yaris TRD 2015 untuk Mahasiswa? Ini 4 Poin Pentingnya
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian